Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lahan seluas 1,5 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN). Lahan tersebut akan digunakan untuk kantor pusat mereka di ibu kota baru.
Wakil Ketua OJK, Mirza Adityaswara mengatakan kantor pusat OJK harus pindah dari Jakarta ke IKN karena amanat Undang-Undang. Oleh sebab itu, mereka meminta lahan kepada Badan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami meminta 1,5 hektare, tapi ini di luar pemukiman," kata Mirza saat Focus Group Discussion di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/2).
Selain itu OJK juga telah menyiapkan dana untuk pekerjaan fisik kantor pusat mereka. Anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp 47 miliar.
Ini berarti OJK bersama tiga anggota Komite Stabilitas Sistem Kuangan (KSSK) lainnya akan pindah ke IKN. Tiga lembaga lainnya yang akan hijrah adalah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BI sebelumnya telah menyampaikan rencana pindah ke IKN kepada Presiden Joko Widodo. Hingga akhir tahun lalu, bank sentral tengah menyiapkan konsep pembangunan kantor mereka.
"BI termasuk sebagai salah satu yang pindah pertama, oleh karena itu kami sekarang sudah pada tahap akhir penyesuaian konseptual desainnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (21/11).
Sedangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut aparataur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kemen PANRB akan pindah paling awal.
"Exercise yang terakhir setelah disesuaikan dengan tempat di lokasi, kurang lebih ada 11 ribu yang ditargetkan," kata Azwar November 2022 lalu.