Manajemen Pengelolaan Dapen BUMN Jadi Satu di Akhir Bulan Ini

Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 41 direksi dari lembaga - lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN pada Rabu (11/1/2023) malam, di Jakarta. Pada kesempatan yang diberi tema “Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem” ini, Erick mengingatkan agar para direksi mewarisi kebaikan, bukan malah meninggalkan masalah, seperti yang telah terjadi dengan ASABRI dan Jiwasraya.
Penulis: Lona Olavia
10/5/2023, 07.08 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membenahi pengelolaan dana pensiun (dapen) pelat merah, termasuk dari sisi hukum.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melakukan konsolidasi terhadap seluruh dapen milik BUMN agar lebih transparan dan profesional.

"Targetnya akhir bulan ini manajemen pengelolaan dapen-dapen BUMN akan menjadi satu," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (10/5).

Erick meyakini pengelolaan yang lebih profesional akan menutup celah potensi korupsi hingga salah kelola dapen BUMN. Penyatuan manajemen pengelolaan juga menjadi upaya kuat dalam menyudahi terulangnya kasus korupsi yang kerap terjadi di dapen BUMN.

"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," kata ia.

Erick pun mendukung penuh transformasi dapen BUMN, tak terkecuali proses penegakkan hukum. Ia menegaskan sejak awal sangat serius dalam menerapkan tata kelola dapen yang yang bersih dan profesional. 

Erick menyampaikan, kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung merupakan bukti nyata dalam menegakkan komitmen bersih-bersih BUMN.

"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia mengatakan, terkuaknya kasus dapen Pelindo menjadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk terus memperbaiki sistem tata kelola dapen pelat merah. Erick menyebut ada hak karyawan BUMN, hak keluarga, dan hak hidup sejahtera di hari tua yang harus dijaga.

"Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," ucap Erick.

Erick menyebut butuh tiga tahun bagi dirinya untuk membuka kasus ini. Adapun upaya bersih-bersih di tubuh dana pensiun wujud konkret dalam melindungi para pekerja di BUMN.

"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN. Supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," ucapnya.