PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) merespons terkait dengan rencana pemerintah provinsi Aceh yang membuka peluang mengembalikan operasional bank konvensional dengan merevisi qanun atau peraturan daerah Aceh.
Direktur Utama BMRI Darmawan Junaidi mengatakan, Bank Mandiri akan turut mendukung keputusan Otoritas Jasa Keuangan yang juga menyokong hal itu. Apalagi, perusahaan berharap perekonomian di Aceh dapat terus tumbuh.
Kendati demikian, Bank Mandiri sebagai pemegang saham mayoritas di PT Bank Syariah Indonesia TBK (BRIS) akan lebih memperioritaskan dukungan kepada BSI untuk meningkatkan layanan dan penetrasi bisnis di Aceh.
"Namun Bank Mandiri juga siap apabila dibutuhkan untuk layanan perbankan konvensional," katanya saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (14/7).
Darmawan menyebut, nantinya Bank Mandiri berencana untuk mengedepankan layanan bank digital yang dimiliki perusahaan baik untuk nasabah retail maupun korporasi di Aceh.
Sebelumnya, OJK memberi dukungan rencana bank konvensional untuk dapat melakukan kegiatan perbankan di Aceh. Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Aceh merevisi Qanun atau peraturan daerah Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tidak ada masalah terkait rencana bank konvensional untuk masuk ke Aceh. "Namun harus dipikirkan biaya dan sebagainya. Bentuk kantor (bank konvesnionalnya) seperti apa yang dibuka di Aceh, tapi jelas akan bantu ekonomi Aceh," kata Dian saat ditemui wartawan, Rabu (12/7).
Dian mengatakan OJK tidak ingin ada perlakuan yang berbeda antara bank konvensional maupun bank syariah. Dia ingin masyarakat dapat memilih layanan perbankannya sendiri.
Selanjutnya: Dampak Kembali Beroperasinya Bank Konvensional di Aceh