LPS Catat 271.240 Rekening Mendapat Klaim Penjaminan Simpanan

ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.
Petugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada penjual pakan ternak nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (19/8/2023).
29/8/2023, 08.31 WIB

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Syariah (BPRS) masih menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menyimpan uang. Namun BPR dan BPRS dikhawatirkan rentan mengalami kebangkrutan, misalnya saja PT BPRS Asri Madani Nusantara yang dalam likuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

BPRS Asri Madani Nusantara dinyatakan bangkrut pada 15 September 2021. Lalu PT BPR Bagong Inti Marga Banyuwangi atau BPR bagong yang bangkrut pada 2 Februari 2023.

Merujuk dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), tercatat 105 BPR dan 13 BPRS yang dilikuidasi sejak 2015 hingga 31 Juni 2023. LPS melakukan klaim penjaminan simpanan Rp 1,7 triliun, yang terdiri dari 271.240 rekening hingga 31 Juli 2023.

Direktur Group Riset LPS Herman Saherudin mengatakan, BPR dan BPRS yang terancam bangkrut dapat dilikuidasi oleh LPS. Uang nasabah-nasabahnya, akan dikembalikan oleh LPS sesui dengan nominal yang dimiliki dengan batas Rp 2 miliar atau masuk dalam kategori layak bayar.

"LPS akan memproses pengembalian 90 hari setelah BPR alami kebangkrutan," katanya kepada wartawan, Senin (28/8).

Pada kesempatan yang sama, Siti Nuryatimah menceritakan saat LPS menjamin simpanannya. Bermula saat dia mengetahui jika BPR Bagong bangkrut pada 2 Februari 2023.

Lantas pemilik usaha sate ini memutuskan untuk menarik uang tunai dari BPR Bagong. Namun pihak BPR mengaku tidak dapat melayaninya dan informasi yang didapat dari staf di BPR tidak memuaskan, bahkan terkesan cenderung menutup-nutupi. Lalu dia berkomunikasi dengan salah satu manajer BPR Bagong dan mendapatkan penjelasan jika BPR itu berada dalam penanganan LPS.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail