Peta Jalan Meluncur, OJK Target Penetrasi Asuransi Capai 3,2% di 2027

Dokumentasi OJK
OJK meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan di industri asuransi Indonesia 2023 - 2027
23/10/2023, 15.07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan tema Restoring Confidence through Industrial Reform.  Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar peluncuran peta jalan ini juga merupakan salah satu langkah OJK melakukan reformasi untuk meningkatkan tingkat kepercayaan diri masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional.

Mahendra menyampaikan momentum peluncuran peta jalan tersebut dapat menjadi tahap awal untuk mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“Selanjutnya, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi untuk melaksanakan peta jalan ini. Perkembangan kinerja task force akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder ,” kata Mahendra di Jakarta, Senin (23/10).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono juga menyampaikan, pihaknya menginisiasi Industrial Reform melalui peta jalan tersebut bersama dengan seluruh stakeholders sektor perasuransian dalam rangka menumbuhkan rasa kepemilikan untuk bersama melaksanakan komitmen yang terdapat dalam peta jalan ini. 

Penyusunan peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 telah melewati serangkaian tahapan dan pembahasan dengan berbagai pemangku kebijakan terkait antara lain dari sisi regulator, industri, pemegang polis, dan segenap insan perasuransian. Ogi menyebut peta jalan ini nantinya akan menjawab berbagai isu strategis dan tantangan yang ada pada sektor perasuransian di Indonesia.

Dalam data OJK yang dipaparkan Ogi, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27% apabila dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN. Sejalan dengan hal tersebut, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal.

Pada akhir tahun 2022 baru mencapai Rp 1,92 juta per penduduk. Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini yaitu pada tahun 2027 diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2% dengan tingkat densitas berada pada level Rp 2,40 juta per penduduk. 

Di samping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada tahun 2022 yang berada pada level 31,7% namun tingkat inklusinya pada level 16,6%. Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa masih ada faktor tertentu yang menurunkan minat masyarakat untuk berasuransi, walaupun sebagian dari masyarakat tersebut memahami manfaat produk asuransi untuk mengelola risiko individu dan risiko bisnis. 

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail