Harga Ethereum (ETH) anjlok sebanyak 6% di tengah kekhawatiran bahwa dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ether menghadapi hambatan untuk mendapatkan persetujuan dari regulator bursa Amerika Serikat (AS). Penyelidikan pemerintah terhadap Ethereum Foundation semakin menambah muram prospek aset kripto ini.
CoinDesk melaporkan sebelumnya bahwa Ethereum Foundation, organisasi nirlaba yang membantu mengembangkan blockchain di balik mata uang kripto terbesar kedua ini, menghadapi penyelidikan rahasia dari pemerintah yang tidak disebutkan namanya.
Tidak lama kemudian, Fortune mengatakan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (US SEC) melancarkan kampanye untuk mengklasifikasikan token asli blockchain Ethereum sebagai sekuritas. US SEC memulai penyelidikan setelah Ethereum pindah ke jaringan bukti kepemilikan pada tahun 2022.
Sebagai akibatnya, Ether turun menjadi US$3.200 atau sekitar Rp 49,92 juta. Bitcoin (BTC), mata uang kripto terbesar, turun menjadi sekitar US$62.000 (Rp 967,2 juta) setelah sebelumnya naik mendekati US$64.000 (Rp 998,4). Indeks CoinDesk 20 (CD20) yang merupakan indeks pasar yang lebih luas turun 3%.
"Saya pikir ini terkait dengan ETF... US SEC telah berada dalam posisi yang tidak dapat dipertahankan selama beberapa waktu dengan posisinya di ETH," kata Scott Johnson, mitra umum di Van Buran Capital dalam sebuah unggahan di X, seperti dikutip Coindesk, pada Kamis (21/3).
Langkah US SEC menetapkan Ether sebagai sekuritas dapat mempersulit upaya untuk membuat ETF Ether di AS. SEC memiliki tenggat waktu Mei untuk memutuskan persetujuan terhadap ETF tersebut.
Seorang analis di Bloomberg Intelligence mengatakan dia tidak mengharapkan dana semacam itu disetujui pada bulan Mei, mengingat kurangnya keterlibatan regulator dengan penerbit potensial. Hal ini berbeda dengan percakapan aktif seputar ETF Bitcoin spot sebelum mendapat lampu hijau pada Januari lalu.
Pada Rabu (20/3), US SEC menunda keputusannya mengenai ETF Ether yang diusulkan VanEck.