Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia berdasarkan volume harian, mengumumkan mereka telah mencapai 200 juta pengguna global, pada Sabtu (8/6).
Tidak ada bursa lain yang dapat membanggakan jumlah pengguna sebanyak itu. Namun, angka-angka ini dilaporkan sendiri. Pertumbuhan jumlah pengguna Binance ini mencapai 17,6% jika dibandingkan dengan posisi akhir 2023 yang sebanyak 170 juta pengguna.
Binance menandai kesempatan ini di seluruh platform media sosialnya dengan membingkai angka 200 juta pengguna sebagai tonggak sejarah dalam upaya perusahaan untuk mendapatkan satu miliar pengguna. Pada 2022,
Menurut laporan Cointelegraph, pada tahun 2022, Binance hanya memiliki sekitar 130 juta pengguna. Pada 2023, bursa ini menambahkan 40 juta pengguna, sehingga jumlah totalnya menjadi 170 juta.
Enam bulan memasuki tahun 2024, Binance telah menambahkan setidaknya 30 juta pengguna lagi. Hal ini menempatkan Binance pada kecepatan untuk mencapai 300 juta pengguna pada tahun 2026, dengan asumsi tren tetap sama untuk perusahaan dan industri.
Menurut penelitian dari Triple-A, basis pengguna mata uang kripto global mencapai 562 juta orang pada 2024. Angka ini menunjukkan penambahan sebanyak 142 juta dari 420 juta pengguna pada tahun 2023. Berdasarkan data tersebut, pengguna Binance menyumbang sekitar 36% dari basis pengguna mata uang kripto global.
Pencapaian 200 juta pengguna Binance terjadi setelah rekor industri mata uang kripto lainnya untuk perusahaan ini. Seperti yang dilaporkan Cointelegraph pada bulan Maret, Binance mencapai total U$100 miliar (Rp 1,62 kuadriliun) aset pengguna yang berada di bawah pengawasannya. Itu berarti aset rata-rata setiap pengguna Binance sekitar US$500 (Rp 8,1 juta).
Di balik capaian jumlah pengguna tersebut, Binance masih dibayang-bayangi masalah hukum. Pendiri dan mantan CEO Binance Changpeng “CZ” Zhao saat ini sedang menjalani hukuman empat bulan penjara atas tuduhan penipuan. Namun, hal tersebut sepertinya tidak terlalu mengganggu reputasi Binance.
Changpeng Zhao dilaporkan telah meminta maaf atas tindakannya dan dengan patuh menjalani hukuman di penjara dengan keamanan minimum di California, Amerika Serikat.