Laporan Keuangan Tahun 2023 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali meraih opini wajar dalam hal semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini diraih oleh LPS untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Hasil yang baik ini melanjutkan hasil pemeriksaan untuk Laporan Keuangan LPS pada tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap dengan dukungan BPK RI, capaian yang baik ini dapat terus kami pertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (31/7).
Dia pun lantas menekankan, dengan raihan tersebut, LPS akan terus melakukan penguatan di internal LPS. Upaya tersebut dilakukan antara lain, dengan meningkatkan kompetensi pegawai, menyusun kebijakan dan prosedur, serta meningkatkan fungsi manajemen risiko.
Selain itu, LPS akan melakukan pengendalian internal dan kepatuhan, serta mengembangkan teknologi informasi untuk mendukung operasionalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas LPS agar dapat berjalan secara lebih efisien dan efektif.
"Semoga ke depan kami bisa terus mendapatkan opini WTP," ujar Purbaya.