Upaya perbankan merangkul masyarakat yang belum mendapatkan layanan jasa keuangan (unbanked) atau masyarakat inklusi membutuhkan peran dari para petugas lapangan. PT Bank BTPN Syariah membuka kesempatan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk berkarya menjadi community officer atau petugas lapangan yang berperan sebagai bankir pemberdaya.
Community officer (CO) BTPN Syariah memberikan pendampingan bagi para nasabah yang mereka temui di kampung-kampung dan desa-desa. Mereka berperan sebagai teladan (role model) dalam membangun empat karakter unggul nasabah BTPN Syariah, yakni Berani, Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS).
Seorang community officer mendampingi kurang lebih 40 komunitas nasabah (kumpulan) yang masing-masing beranggotakan sepuluh hingga dua puluh nasabah perempuan.
Salah satu community officer BTPN Syariah di Gorontalo adalah Sri Dianti Sukma atau yang lebih akrab disapa Nadya. Perempuan berusia 19 tahun ini sudah mengabdi kepada masyarakat inklusi sejak Desember 2023.
Ia mengatakan pekerjaannya bisa memberikan makna yang nyata dengan memberi kesempatan kepada ibu-ibu di Indonesia agar semakin berdaya. "Saya melihat langsung perjuangan ibu-ibu yang awalnya tidak memiliki apa pun dalam kehidupannya, kemudian perlahan mengalami kemajuan lewat usaha yang dijalankan. Ini menjadi kebahagiaan yang tidak ternilai bagi saya," ujar Nadya.
Nadya mendampingi ibu-ibu nasabah melalui kumpulan atau Pertemuan Rutin Sentra (PRS). Agenda rutin setiap dua minggu sekali itu menjadi momen bagi Nadya untuk mendorong ibu-ibu nasabahnya agar berani belajar menerima tantangan dan selalu disiplin menjalani hidup, baik untuk membangun usaha maupun urusan pribadi. "Harapannya, ibu-ibu nasabah tumbuh menjadi perempuan lebih berdaya," kata Nadya.
Pekerjaan Nadya mendapatkan dukungan penuh dari orang tuanya. Ibu dari Nadya, Rabiah Ibrahim, mengaku bangga dengan sang anak yang sudah mendapatkan pekerjaan di bank setelah lulus dari SMA.
Pada waktu itu, kondisi keluarga Nadya tengah sulit. Sang ayah yang menjadi tulang punggung keluarga jatuh sakit sehingga tidak mampu bekerja berat. Sementara itu, sang ibu hanya memiliki usaha warung kecil-kecilan di rumah, pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama suaminya sakit.
Di tengah kondisi tersebut, Nadya mengatakan kepada ibunya bahwa dia mendaftar sebagai community officer di BTPN Syariah. "Nadya bilang dia ingin bekerja supaya bisa membantu ayah dan ibunya memenuhi kebutuhan keluarga," kata Rabiah dengan mata berkaca-kaca.
Ia bersyukur Nadya diterima bekerja di Bank BTPN Syariah. Selama bekerja, Nadya tinggal di wisma bersama beberapa orang teman sesama community officer. Kebutuhan makan, alat transportasi berupa sepeda motor disediakan oleh perusahaan. Alhasil, Nadya bisa menyisihkan sebagian besar gajinya untuk dikirimkan kepada keluarganya.
Ibu Nadya menilai Nadya kini semakin dewasa setelah menjadi community officer di BTPN Syariah. Ia tidak lagi pemalu, lebih pandai, dan lebih percaya diri berbicara di depan publik.
"Alhamdulillah, dari pendapatan di BTPN Syariah, Nadya bisa membantu perekonomian keluarga, membiayai pengobatan ayahnya, dan menyekolahkan adiknya," kata Rabiah. Ia juga terharu melihat pekerjaan sang anak yang memberikan manfaat bagi masyarakat inklusi, khususnya ibu-ibu di Gorontalo.
Bankir Pemberdaya
Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin mengatakan bank memberikan kesempatan kepada putri-putri lulusan SMA untuk menjadi bankir pemberdaya yang melayani masyarakat inklusi. "Bankir pemberdaya adalah seorang bankir yang memberdayakan masyarakat inklusi sekaligus menjadi role model bagi ibu-ibu nasabah untuk memiliki empat perilaku unggul yang kami sebut BDKS," ujar Ainul.
Saat ini jumlah community officer di Gorontalo kurang lebih 18 orang. Mereka melayani lebih dari 6.000 nasabah perempuan dengan nilai pembiayaan yang tersalurkan lebih dari Rp 7,8 miliar pada semester I 2024.
BTPN Syariah membuka kesempatan bagi perempuan-perempuan muda yang siap berpetualang ke pelosok Indonesia sebagai bankir pemberdaya. Berikut ini kualifikasi untuk menjadi community officer:
- Perempuan berusia 18-33 tahun
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Senang berpetualang
- Memiliki SIM C
- Bisa mengendarai sepeda motor (manual)
Menurut Ainul, seorang community officer bertugas menemui calon nasabah dan nasabah yang ada di pelosok daerah. Mereka memberikan pendampingan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai produk pembiayaan modal usaha berbasis syariah.
Kemudian, mereka akan mendampingi dan menjalin hubungan baik dengan nasabah. Mereka juga melakukan dan memimpin pertemuan rutin dengan nasabah setiap dua minggu sekali untuk menjalankan fungsi sebagai bankir.
Apresiasi dari Pemerintah Setempat
Peran para community officer BTPN Syariah untuk mendampingi masyarakat inklusi mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah setempat. Camat Pulubala Fitriyati Pakaya mengatakan ia mengapresiasi langkah BTPN Syariah memberikan akses pembiayaan dan memberdayakan masyarakat inklusi melalui kumpulan.
"Saya mendukung dan apresiasi pendampingan yang dilakukan oleh BTPN Syariah karena langsung menjemput bola ke kumpulan ibu-ibu, terlebih mereka tidak hanya mendapatkan akses keuangan tetapi juga akses pengetahuan. Ini manfaat yang sangat berarti bagi mereka," ujar Fitriyati.
Sementara itu, Kepala Desa Pongongaila Hamsah Biu menilai pelatihan dan permodalan usaha yang diberikan BTPN Syariah kepada ibu-ibu di desanya membantu mengentaskan kemiskinan.
"Ibu-ibu menjadi lebih berdaya. Selain mendapatkan akses keuangan berupa permodalan untuk usaha, ibu-ibu nasabah diberikan pelatihan cara mengelola keuangan yang baik, ini secara tidak langsung bisa membantu mengentaskan kemiskinan dalam satu tahun terakhir," tuturnya.