Profil Friderica Widyasari, Pejabat Pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Friderica Widyasari Dewi menjadi Anggota Dewan Komisioner pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Jabatan ini bersifat sementara sampai OJK memilih Ketua dan Wakil ketua Dewan Komisioner yang baru sesuai dengan UU OJK yang berlaku.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang sebelumnya mengundurkan diri. Penunjukan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Sabtu (31/1).
Sementara itu, Kiki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. OJK menyatakan, pengangkatan pejabat pengganti tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Dalam pengumumannya, OJK menyatakan penunjukan tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk perlindungan konsumen dan masyarakat. Penetapan pejabat pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1).
“OJK menegaskan bahwa penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” tulis OJK dalam pengumuman resminya.
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Ke depan, OJK menyatakan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons dinamika yang berkembang di sektor keuangan. OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.
Profil Friderica Widyasari Dewi
Mengutip laman resmi OJK, Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu pada 28 November 1975. Ia memiliki pengalaman panjang di pasar modal Indonesia dengan karier lebih dari satu dekade di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2005. Kariernya di BEI mencapai puncak saat menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pasar pada periode 2009–2015.
Setelah itu, Friderica melanjutkan karier di lembaga self-regulatory organization (SRO) lainnya. Ia menjabat Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2015–2016, kemudian dipercaya sebagai Direktur Utama KSEI pada 2016–2019. Kariernya berlanjut di industri pasar modal sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020–2022.
Friderica juga mengantongi sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan OJK pada 2019.
Dari sisi pendidikan, Friderica meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001. Ia kemudian menyelesaikan Master of Business Administration (MBA) di California State University, Amerika Serikat pada 2004. Pada 2019, ia kembali meraih gelar Doktor di bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada.