Geledah Kantor Shinhan Sekuritas, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus IPO PIPA

ANTARA/HO-Dittipideksus Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Penulis: Andi M. Arief
3/2/2026, 20.18 WIB

Kepolisian menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penawaran umum perdana atau IPO PIPA alias PT Multi Makmur Lemindo Tbk, yang telah selesai proses hukumnya pada 2023. Ketiga tersangka baru ini disinyalir berasal dari PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang bertugas sebagai penjamin efek atau underwriter saat IPO PIPA.

Meski perkara utama telah diputus, Kepolisian kini mendalami dugaan keterlibatan Shinhan Sekuritas Indonesia yang bertugas sebagai penjamin efek atau underwriter saat IPO PIPA. "Kami menggeledah kantor Shinhan Sekuritas di lantai 50 Equity Tower di kawasan SCBD," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntakdi Jakarta, Selasa (3/2).

Penyidik menemukan fakta baru bahwa aset berwujud bersih milik PIPA, tidak memenuhi syarat minimal. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. 00101 Tahun 2021 menetapkan aset berwujud bersih perusahaan yang ingin melantai di bursa paling sedikit Rp 50 miliar.

Berdasarkan prospektus IPO PIPA pada April 2023, nilai aset sebelum pencatatan saham perdana Rp 89,25 miliar. Angka ini terdiri dari aset lancar Rp 37,55 miliar dan aset tidak lancar Rp 51,69 miliar.

Meski begitu, Shinhan Sekuritas Indonesia tetap melanjutkan proses IPO PIPA. 

PIPA menawarkan 925 juta saham baru atau 27,01% dari modal disetor dengan nilai Rp 20 per lembar. Aset produsen material bangunan berbasis plastik ini pun meraup keuntungan Rp 97,1 miliar dari proses IPO.

Shinhan bertugas menjadi penjamin efek. Perusahaan ini total membantu IPO 14 perusahaan selama Juli 2022 sampai Januari 2025.

Nilai saham PIPA naik 3.372% pada April - Oktober 2025 menjadi Rp 625 per lembar. Junaedi, pemilik PIPA tercatat memiliki mayoritas saham hingga 43,8% per Oktober 2023.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Junaedi selaku direktur PIPA dan Mugi Bayu selaku mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia ditetapkan sebagai tersangka.Masing-masing terpidana diganjar penjara selama 16 bulan dan denda Rp 2 miliar.

Bareskrim Polri Dalami Indikasi Pidana Saham Gorengan

Ade menyampaikan Kepolisian berkomitmen untuk mendalami indikasi pidana terkait ‘saham gorengan’ usai IHSG atau Indeks Harga Saham Gabungan anjlok 659,67 poin ke posisi 8.320,55 pada Rabu (28/1) lalu. Penyusutan ini terjadi pasca-pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait dengan proses review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia dan rendahnya tingkat floating sejumlah emiten. Laporan ini dianggap telah membuka praktik manipulasi harga saham.

"Ini hanya syok sesaat. Jadi pasti perusahaan-perusahaan itu akan bisa memenuhi syarat MSCI dan akan bisa masuk ke indeks MSCI maupun saham yang boleh diinvestasikan oleh perusahaan-perusahaan asing global," ujar Purbaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief