Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan pemerintah memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himbara merupakan langkah counter cyclical yang positif untuk menjaga likuiditas perbankan dan memperkuat penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut langkah ini bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan kondisi likuiditas tetap memadai di tengah dinamika perekonomian.
“Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif, khususnya yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap perekonomian,” kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Februari 2026, Selasa (3/3).
Menurutnya, efektivitas injeksi dana SAL dapat tercermin dari pertumbuhan kredit produktif, serta penurunan biaya dana (cost of fund) perbankan. Dampak lanjutannya diharapkan terlihat pada percepatan transmisi ke suku bunga kredit baru yang lebih kompetitif.
Data menunjukkan, suku bunga kredit tertimbang rupiah pada Januari 2026 tercatat sebesar 8,81%, turun 40 basis poin secara tahunan (year on year). Ia menyebut penurunan ini menjadi salah satu indikator membaiknya kondisi likuiditas dan efisiensi perbankan.
OJK juga menilai bank-bank penerima dana SAL memiliki strategi dan proyeksi bisnis yang memadai untuk mengelola penempatan dana tersebut secara optimal. Yang mana penyaluran kredit diarahkan ke sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan, dengan tetap memperhatikan risk appetite dan keahlian masing-masing bank, serta mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Kendati demikian, Dian mengatakan, laju pertumbuhan kredit tidak hanya ditentukan oleh faktor likuiditas. Permintaan pembiayaan dari dunia usaha, pertumbuhan ekonomi nasional, stabilitas politik dan keamanan, hingga kualitas sumber daya manusia turut menjadi faktor penentu.
“Penguatan di seluruh aspek tersebut menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang berkelanjutan,” katanya.
Ke depan, OJK menilai diperlukan koordinasi lintas sektor untuk mendorong permintaan kredit yang lebih kuat. Kebijakan di bidang industri, investasi, perdagangan, dan pembiayaan perlu berjalan selaras agar seluruh sektor bergerak dalam arah yang sama dan terorkestrasi secara efektif.
Ia juga memastikan OJK terus berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menutup kemungkinan pemerintah akan menambah jumlah dana yang saat ini ditempatkan di perbankan. Sejak September 2025, pemerintah telah menempatkan dana Rp 200 triliun di perbankan.
Purbaya mengatakan, opsi penambahan dana ini terbuka menyesuaikan dengan kondisi likuiditas dan arah kebijakan Bank Indonesia (BI).
“Kami lihat keadaan. Kami lihat bagaimana strateginya Bank Sentral, kami akan sesuaikan strategi kita sesuai dengan strategi bank sentral (BI),” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2).
Bendahara negara ini berpandangan koordinasi dengan otoritas moneter menjadi kunci agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras. Menurut Purbaya, pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang berpotensi bertabrakan dengan strategi pengelolaan likuiditas yang dilakukan BI.
Fokus utama Kemenkeu adalah memastikan likuiditas perbankan tetap memadai untuk mendukung ekspansi kredit dan pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, opsi penambahan bisa saja ditempuh jika kondisi membutuhkan tambahan likuiditas.
“Saya monitor keadaan uang di perbankan dan saya pastikan likuiditas sistem perbankan kita di perekonomian kita cukup untuk mendorong ekonomi ke tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” kata Purbaya.
Adapun, penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan akan jatuh tempo pada Maret 2026. Purbaya sebelumnya memastikan penempatan dana di perbankan ini akan diperpanjang hingga enam bulan ke depan.