Alasan Friderica Widyasari Ingin Jadi Bos OJK: Merasa Terpanggil
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, membeberkan alasannya mencalonkan diri sebagai ketua Dewan Komisioner OJK.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengaku bersedia maju karena merasa terpanggil melihat adanya kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa waktu lalu.
“Jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin dan menahkodai OJK di saat yang tidak mudah seperti saat ini,” kata Kiki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3).
Komisi XI DPR hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) para calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Kiki optimistis sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan. Ia menyebut kepemimpinan di OJK ke depan harus mampu memastikan sektor tersebut tetap stabil, kredibel, serta memberi kontribusi nyata bagi perekonomian.
Ia mengatakan, sektor jasa keuangan perlu menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Dalam paparannya, Kiki mengusung tema menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik, dan meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan ekonomi nasional.
Di tengah dinamika ekonomi global, menurut dia, perekonomian Indonesia dan sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan ketahanan yang baik. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, sementara kinerja perbankan masih solid dengan pertumbuhan kredit mencapai 9,63%.
Permodalan perbankan juga dinilai sangat kuat dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,89%. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,05% dan likuiditas perbankan dinilai masih memadai.
Sementara di sektor industri keuangan nonbank (IKNB), ketahanan juga tercermin dari rasio risk-based capital industri asuransi yang masih berada di atas batas ketentuan regulator.
“Namun demikian, meskipun menunjukkan ketahanan yang baik, kita melihat berbagai tantangan strategis yang perlu kita antisipasi ke depan,” ucap Kiki.
Kiki mengatakan sektor jasa keuangan menghadapi sejumlah tantangan dari faktor global, domestik, maupun internal lembaga. Dari sisi global, ia menyoroti fragmentasi geopolitik yang memengaruhi sektor keuangan dunia.
Termasuk disrupsi dan digitalisasi di sektor keuangan, meningkatnya risiko perubahan iklim, serta maraknya kejahatan keuangan digital yang dampaknya juga dirasakan di Indonesia.
Sementara dari sisi domestik, tantangannya yakni menurunnya kepercayaan publik, dinamika yang sempat terjadi di pasar modal Indonesia. Lalu kompleksitas produk dan konglomerasi keuangan, kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional, hingga kondisi sektor keuangan domestik yang dinilai masih belum dalam.
Di sisi internal, menurut Kiki, OJK juga menghadapi tantangan berupa perlunya penguatan regulasi dan pengawasan, peningkatan perlindungan konsumen, kompleksitas proses bisnis dan birokrasi, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, hingga keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Demi menjawab berbagai tantangan tersebut, Kiki mengusung delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis dalam memperkuat sektor jasa keuangan ke depan.
“Melalui 8 kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ucap Kiki.
Berikut nama-nama yang akan mengikuti uji kelayakan besok:
- Pjs Ketua Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
- Komisaris Independen PT Danantara Asset Management Agus Sugiarto
- Anggota Badan Supervisi OJK Hernawan Bekti Sasongko
- Direktur Eksekutif Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ary Zulfikar
- Kepala Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi
- Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik OJK Darmansyah
- Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono
- Senior Executive Vice President LPS Danu Febrianto
- Direktur Pengemabgnan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya Kementerian keuangan Adi Budiarso
- Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Anton Daryono Misbakhun mengatakan,
10 calon tersebut akan memperebutkan lima posisi dalam kursi pimpinan OJK, yakni ketua, wakil ketua, komisioner pasar modal, komisioner aset digital, dan komisioner perlindungan konsumen.