Mengapa Rupiah Terus Melemah? Ini Empat Faktor Utamanya

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dalam riset terbarunya menyebutkan pelemahan rupiah saat ini setidaknya dipicu oleh empat faktor besar.
8/6/2026, 13.02 WIB

Nilai tukar rupiah kembali berada dalam tekanan berat sepanjang 2026. Dalam beberapa bulan terakhir, rupiah terus bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat(AS) hingga mencapai level Rp 18.197 pada Senin (8/6). 

Tekanan terhadap mata uang domestik ini bukan hanya dipicu oleh gejolak global, tetapi juga dipengaruhi persoalan struktural dan kebijakan di dalam negeri.

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dalam riset terbarunya menyebutkan pelemahan rupiah saat ini setidaknya dipicu oleh empat faktor besar, mulai dari lonjakan harga energi akibat konflik geopolitik, memburuknya persepsi fiskal Indonesia, ketidakpastian kebijakan pemerintah, hingga persoalan struktural dalam neraca pembayaran Indonesia.

Sentimen Global: Harga Energi Mahal Menarik Dolar Keluar dari Indonesia

Faktor pertama yang menyebabkan rupiah melemah adalah tekanan eksternal, terutama meningkatnya tensi geopolitik global setelah operasi militer Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran dalam operasi bernama Operation Epic Fury, yang dimulai 28 Februari 2026.

Konflik tersebut memicu lonjakan harga minyak mentah dunia secara drastis. Pada periode 27 Februari hingga 29 Mei 2026, harga minyak Brent melonjak sekitar 27% menjadi US$ 91,8 per barel. Bahkan pada puncaknya, 31 Maret 2026, harga Brent sempat menyentuh US$ 118,35 per barel. Kenaikan itu jauh melampaui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang hanya dipatok sebesar US$ 70 per barel.

Menurut perhitungan CORE pada Maret 2026, selisih harga minyak tersebut berpotensi meningkatkan defisit anggaran negara sekitar Rp 23 triliun hingga Rp 446 triliun, tergantung skenario subsidi dan kebijakan fiskal pemerintah.

“Sebagai negara net importir minyak, Indonesia sangat rentan terhadap kenaikan harga energi global. Ketika harga minyak naik, Indonesia harus mengeluarkan lebih banyak dolar untuk membayar impor energi,” kata peneliti CORE, dalam laporannya.

Kondisi ini otomatis memberi tekanan terhadap rupiah karena kebutuhan valas meningkat lebih cepat dibanding pasokan dolar yang masuk.

Tidak hanya itu, lonjakan harga minyak juga memicu ekspektasi inflasi di Amerika Serikat (AS). Pasar kemudian memperkirakan bank sentral AS atau The Fed akan mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama, bahkan membuka peluang kenaikan suku bunga tambahan.

“Ketika imbal hasil obligasi Amerika Serikat tetap tinggi, investor global cenderung menarik dananya dari negara berkembang seperti Indonesia untuk dipindahkan ke aset yang dianggap lebih aman,” kata CORE.

Fenomena ini dikenal sebagai capital flight atau arus modal keluar. Akibatnya, investor asing menjual aset rupiah dan mengonversinya ke dolar AS, sehingga tekanan terhadap rupiah semakin besar.

Tata Kelola Fiskal: Tiga Lembaga Rating Global Mengirim Sinyal Negatif

Faktor kedua berasal dari dalam negeri dan berkaitan langsung dengan kepercayaan pasar terhadap pengelolaan fiskal Indonesia. Dalam waktu yang relatif berdekatan, tiga lembaga pemeringkat internasional utama, Moody’s, S&P Global Ratings, dan Fitch Ratings mengeluarkan peringatan terhadap kondisi fiskal Indonesia. 

Moody’s Ratings pada 5 Februari 2026 menurunkan outlook kredit Indonesia dari “stabil” menjadi “negatif”. Menurut Moody’s, keputusan tersebut dipicu oleh menurunnya prediktabilitas dan koherensi kebijakan pemerintah.

Hal ini tercermin dari meningkatnya volatilitas pasar saham dan nilai tukar rupiah, penurunan indikator tata kelola pemerintahan (Worldwide Governance Indicators), serta ketidakpastian sejumlah program besar pemerintah.

“Program-program yang menjadi perhatian antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, program perumahan rakyat, hingga wacana perubahan batas defisit fiskal 3%,” ujar CORE.

Tidak lama setelah itu, pada 26 Februari 2026, S&P Global Ratings juga memperingatkan Indonesia bahwa rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara berpotensi melampaui ambang kritis 15%.

Pada 4 Maret 2026, Fitch Ratings menyampaikan peringatan serupa. Fitch menilai meningkatnya sentralisasi pengambilan keputusan serta ketidakpastian arah kebijakan berpotensi mengikis kredibilitas bauran kebijakan ekonomi Indonesia. 

Fitch juga memperkirakan defisit fiskal Indonesia akan mencapai 2,9% terhadap PDB pada 2026, lebih tinggi dari target pemerintah sebesar 2,7%.

Yang lebih mengkhawatirkan, rasio penerimaan negara terhadap PDB diproyeksikan hanya berada di level rata-rata 13,3% pada 2026–2027. Angka tersebut jauh di bawah median negara-negara dengan peringkat BBB yang mencapai 25,5%.

“Bagi investor global, sinyal dari tiga lembaga pemeringkat (rating) besar dalam waktu berdekatan merupakan alarm serius. Ketika kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal melemah, investor asing cenderung mengurangi eksposur aset di Indonesia. Mereka menjual obligasi maupun saham domestik, lalu menukarkan rupiah menjadi dolar AS,” kata CORE.

Hal ini membuat permintaan terhadap dolar AS meningkat dan menekan rupiah.

Ketidakpastian Kebijakan: Pasar Menilai Aturan Bisa Berubah Sewaktu-waktu

Dalam beberapa bulan terakhir, pasar melihat pola kebijakan yang dianggap mendadak, minim sosialisasi, dan sulit diprediksi. Kondisi ini menciptakan persepsi bahwa aturan bisnis di Indonesia dapat berubah sewaktu-waktu.

Salah satu kasus yang paling disorot adalah pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI). Perusahaan tersebut didirikan pada 18 Mei 2026 sebagai anak usaha Danantara yang ditunjuk menjalankan sistem ekspor satu pintu untuk komoditas strategis seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

Kebijakan ini diumumkan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR hanya dua hari setelah perusahaan resmi berdiri.

“Pasar menilai kebijakan tersebut dilakukan terlalu cepat dan tanpa transisi yang memadai. Reaksi investor pun negatif. IHSG yang sebelumnya sempat menguat sekitar 1% langsung berbalik melemah setelah pidato Presiden, sementara rupiah turun hingga menyentuh level Rp 17.730 per dolar AS,” kata CORE.

Kasus lain muncul dari kebijakan kenaikan royalti pertambangan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2025. Pemerintah menaikkan tarif royalti untuk komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, dan timah dengan masa berlaku hanya 15 hari setelah aturan diterbitkan.

Asosiasi Indonesia Mining Association (IMA) menilai sosialisasi kebijakan dilakukan terlalu mendadak dan minim konsultasi dengan pelaku usaha.

Menurut pelaku industri, perubahan tersebut meningkatkan tekanan biaya dan memengaruhi perencanaan investasi sektor pertambangan. 

Ketidakpastian semakin meningkat ketika Danantara mengakuisisi saham Gojek pada awal Mei 2026. Tidak lama setelah itu, pemerintah menerbitkan Perpres No. 27/2026 yang memangkas komisi aplikator dari 20% menjadi maksimal 8%.

Bagi investor institusional global, persoalannya bukan semata soal besaran komisi, melainkan munculnya persepsi konflik peran pemerintah sebagai regulator sekaligus pemegang saham perusahaan.

“Pasar melihat batas antara kepentingan bisnis dan fungsi regulator menjadi kabur,”kata CORE.

Selain itu, perubahan berulang terhadap aturan devisa hasil ekspor (DHE) juga memperkuat persepsi ketidakpastian regulasi. PP Nomor 36 Tahun 2023 bahkan telah direvisi tiga kali dalam kurun kurang dari tiga tahun, dengan arah kebijakan yang berubah-ubah dari longgar menjadi sangat ketat lalu dikalibrasi ulang.

Meski setiap perubahan memiliki alasan masing-masing, akumulasi perubahan itu membentuk persepsi bahwa kebijakan devisa ekspor bersifat cair dan dapat berubah sewaktu-waktu. 

Struktur Neraca Pembayaran Indonesia: Defisit yang Terjadi Berulang

Faktor keempat, CORE menilai tekanan terhadap rupiah sebenarnya tidak hanya muncul akibat sentimen jangka pendek, tetapi juga berasal dari struktur ekonomi Indonesia. Selama satu dekade terakhir, neraca transaksi berjalan Indonesia hampir selalu mengalami defisit.

Pada kuartal I 2026 misalnya, defisit transaksi berjalan mencapai US$ 4 miliar, bahkan melampaui total defisit transaksi berjalan sepanjang tahun 2025. Jika dibedah lebih dalam, sumber utama defisit berasal dari sektor jasa dan pendapatan primer.

Defisit jasa terjadi karena nilai impor jasa Indonesia lebih besar dibanding ekspornya. Komponen ini mencakup transportasi, perjalanan, konstruksi, asuransi, jasa keuangan, pembayaran hak kekayaan intelektual, hingga jasa telekomunikasi dan informasi.

Sementara itu, penyumbang terbesar defisit berasal dari pendapatan primer. Dalam komponen ini, Indonesia harus membayar arus keluar investasi kepada investor asing dalam bentuk dividen, bunga, dan keuntungan investasi lainnya.

“Dengan kata lain, investasi asing yang masuk ke Indonesia pada akhirnya menghasilkan arus keluar dolar yang besar dan rutin setiap tahun,” ujar CORE.

CORE menyebut kondisi ini sebagai paradoks pembangunan Indonesia. Di satu sisi, Indonesia membutuhkan investasi asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, keuntungan dari investasi tersebut secara berkala dibawa ke luar negeri dalam bentuk dolar AS. Akibatnya, permintaan dolar terus meningkat dan memberi tekanan permanen terhadap rupiah.

Kondisi ini juga terlihat dari pelemahan jangka panjang rupiah dibanding mata uang negara-negara tetangga. Dalam periode 1986 hingga 2024, rupiah tercatat mengalami depresiasi paling dalam dibanding negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Rupiah melemah sekitar 1.136% sepanjang periode tersebut. Sebagai perbandingan, ringgit Malaysia hanya melemah sekitar 77%, peso Filipina 181%, dan baht Thailand sekitar 34%.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nuzulia Nur Rahmah