Purbaya Ungkap Rencana Prabowo, Keuntungan Danantara Bakal jadi Cadangan APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto atas penggunaan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan berkontribusi pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Meski begitu, Purbaya menyatakan hal ini masih dibahasnya dengan Danantara.
“Presiden merencanakan sebagian keuntungan sebagai cadangan untuk APBN,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8).
Selain itu ia mengatakan pemerintah belum menetapkan target kontribusi Danantara terhadap pertumbuhan ekonomi maupun investasi dalam APBN 2027. Ketika ditanya apakah keuntungan Danantara nantinya akan masuk ke APBN melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), Purbaya mengatakan mekanismenya belum diputuskan.
“Nanti kita lihat, itu baru ide,” kata Purbaya.
Sebelumnya perubahan UU BUMN melalui UU No. 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN membuat pengelolaan perusahaan pelat merah kini masuk dalam skema Danantara. Kondisi ini turut mengubah mekanisme pengelolaan dividen BUMN.
Jika sebelumnya dividen BUMN masuk ke APBN sebagai PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), kini pengelolaannya berada dalam skema Danantara. Dengan model tersebut, sebagian laba BUMN dapat dikelola kembali melalui Danantara untuk investasi dan pengembangan aset, sementara pemerintah kini membuka kemungkinan sebagian keuntungan yang dihasilkan Danantara kembali berkontribusi terhadap APBN.
Perubahan tersebut membuat pola hubungan antara dividen BUMN, Danantara, dan APBN menjadi berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemerintah tidak lagi semata-mata mengandalkan dividen BUMN sebagai penerimaan negara, tetapi juga berpotensi memperoleh penerimaan dari hasil pengelolaan aset dan investasi yang dilakukan Danantara.
Karena itu, rencana menjadikan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan bagi APBN akan menjadi bagian penting dalam menentukan kontribusi lembaga tersebut terhadap keuangan negara. Namun, besaran kontribusi maupun mekanisme pencatatannya dalam APBN masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan Danantara.