Pertumbuhan jumlah investor kerap menjadi salah satu indikator keberhasilan inklusi keuangan. Namun, bertambahnya jumlah orang yang memiliki rekening atau masuk ke pasar investasi belum serta-merta menunjukkan pemerataan kepemilikan aset.

Di pasar modal, misalnya, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 30,06 juta per Juli 2026. Angka tersebut menunjukkan semakin banyak masyarakat yang terhubung dengan pasar modal. Di sisi lain, distribusi aset masih memperlihatkan kesenjangan yang cukup lebar.

Laporan terbaru Indeks Merdeka Finansial 2026 mengungkap bagaimana kepemilikan aset tersebar di masyarakat. Ketika jumlah rekening dan investor dibandingkan dengan nilai aset yang dikuasai, terlihat adanya perbedaan mencolok antara partisipasi dan akumulasi kekayaan.

Konsentrasi Aset Perbankan dan Investasi Digital

Struktur kepemilikan simpanan di perbankan nasional masih sangat terkonsentrasi pada kelompok dengan saldo besar.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Mei 2026, rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar hanya mencakup 0,12% dari total 682,1 juta rekening perbankan. Meski porsinya sangat kecil, kelompok tersebut menguasai 70,85% dari total simpanan masyarakat di perbankan.

Gambaran tersebut menunjukkan bahwa jumlah pemilik rekening tidak selalu mencerminkan distribusi kepemilikan dana. Sebagian besar rekening berada pada kelompok dengan saldo yang relatif lebih kecil, sementara sebagian besar nilai simpanan terkonsentrasi pada sedikit rekening.

Pola berbeda terlihat ketika distribusi aset dilihat di ekosistem investasi digital. Berdasarkan data internal Pluang per 1 Agustus 2026, investor dengan aset lebih dari Rp1 miliar menguasai lebih dari sepertiga total Asset Under Management (AUM) di platform tersebut.

Perbandingan ini menunjukkan tingkat konsentrasi aset yang lebih rendah dibandingkan dengan simpanan perbankan nasional.

Metrik Pemegang Aset > Rp 1 MiliarData Perbankan Nasional (LPS, Mei 2026)Data Investasi Digital (Pluang, Agustus 2026)
Porsi Penguasaan Aset/Simpanan70,85% dari total simpanan nasionalLebih dari sepertiga dari total Asset Under Management (AUM)

Perbedaan tersebut memberi gambaran bahwa ekosistem investasi digital mulai membuka ruang akumulasi aset bagi kelompok investor yang lebih luas. Kepemilikan aset tidak semata-mata terkonsentrasi pada kelompok dengan kekayaan besar atau investor berpengalaman.

Andreas Agung Hendrawan, Director of Marketing & Commercial Pluang, mengatakan tantangan industri keuangan kini tidak berhenti pada upaya meningkatkan jumlah investor. Pemerataan kepemilikan aset juga menjadi bagian penting dari agenda inklusi keuangan.

"Partisipasi dan kepemilikan adalah dua hal yang sangat berbeda. Jika 70% simpanan nasional masih dikuasai oleh 0,12% rekening, berarti tugas inklusi kita belum selesai. Melalui infrastruktur digital, kita mulai melihat bukti matematis bahwa demokratisasi akses dan penciptaan peluang investasi baik di pasar lokal maupun global perlahan berhasil meratakan peta kekayaan ke lapisan yang lebih luas," tegas Andreas Agung, Rabu (19/8).

Gen Z dan Milenial Dominasi Jumlah, Generasi Tua Pegang Aset

Kesenjangan antara jumlah investor dan nilai aset juga terlihat ketika data dibedah berdasarkan kelompok usia.

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per Juni 2026 menunjukkan investor berusia di bawah 41 tahun, yang mencakup Gen Z dan Milenial, mendominasi jumlah investor pasar modal. Kelompok tersebut mencapai 78,83% dari total investor.

Namun, dominasi secara jumlah belum diikuti penguasaan aset. Investor di bawah 41 tahun hanya menguasai 17,75% dari total aset.

Sebaliknya, investor berusia di atas 60 tahun atau kelompok Baby Boomers hanya mencakup 2,76% dari jumlah investor. Kendati demikian, kelompok ini menguasai 50,45% dari total aset.

Data tersebut memperlihatkan bahwa investor muda memiliki basis partisipasi yang besar, namun akumulasi aset masih lebih banyak berada pada kelompok usia yang lebih tua.

Pola berbeda terlihat di platform investasi digital. Berdasarkan data Pluang kuartal II 2026, investor berusia di bawah 41 tahun mencapai 79,6% dari total pengguna. Namun, kelompok tersebut juga menguasai 55,4% AUM.

Sementara itu, investor berusia di atas 60 tahun hanya menyumbang 4,8% dari AUM di platform tersebut.

Perbedaan ini dapat menjadi indikasi bahwa platform digital memberikan akses yang lebih luas bagi investor muda untuk mulai membangun portofolio dan mengakumulasi aset sejak usia lebih dini.

Menembus Ambang Batas Portofolio Rp 100 Juta

Indeks Merdeka Finansial 2026 juga menelusuri karakteristik investor yang berhasil menembus portofolio aset di atas Rp 100 juta—sebuah milestone krusial dalam perjalanan menuju kebebasan finansial bagi kelas menengah.

Peta kepemilikan di kelas aset ini menunjukkan bahwa akumulasi kekayaan tidak lagi eksklusif milik kaum laki-laki saja - yang biasanya juga merupakan “kepala keluarga”. Dari total investor yang menembus ambang batas Rp 100 juta di platform digital:

  • 27,4% di antaranya masih berusia di bawah 30 tahun.
  • 22,6% di antaranya adalah perempuan.

Angka 22,6% keterwakilan perempuan di ambang batas portofolio menengah ke atas ini memang masih jauh dari separuh, dan menjadi catatan penting bagi industri investasi nasional. 

Namun, keberhasilan lebih dari 27% pemuda di bawah usia 30 tahun mengamankan aset ratusan juta di tengah gempuran tren pinjaman online (pinjol) konsumtif, judi online (judol) dan ketidakpastian IHSG memberikan sinyal ketahanan yang positif bagi fundamental ekonomi domestik di masa mendatang. Banyak di antaranya merupakan bagian dari kelompok survivor dari kohort pendaftaran 2019 — dianalisis secara mendalam pada analisis ketahanan kohort 2019.

Pluang menyediakan saham Indonesia, saham AS dan ETF, emas digital, reksa dana, aset crypto hingga produk derivatif dalam satu aplikasi, dengan fitur analisis berbasis AI terbaru serta akses web trading didukung oleh TradingView dan Advanced Orders. Investasi mengandung risiko. Kinerja masa lalu bukan jaminan kinerja di masa depan, dan angka yang ditampilkan hanya ilustrasi serta bukan jaminan hasil. Ini bukan saran investasi. Grup Pluang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan/atau Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan produk dan layanan tertentu

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.