Rosan Akan Bahas Skema Dividen Danantara Masuk Kas Negara dengan Suahasil

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyampaikan paparan pada konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
14/9/2026, 20.09 WIB

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, berencana untuk membahas kembali skema pengelolaan dividen Danantara dengan Kementerian Keuangan. Rencana pembahasan tersebut menyusul pelantikan Suahasil Nazara sebagai menteri keuangan (menkeu) yang baru, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Rosan yang juga menjabat menteri investasi dan hilirisasi itu belum dapat memastikan apakah sebagian dividen Danantara memang akan disetorkan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan ke kas negara. Dia menyampaikan, pembahasan dengan Kemenkeu akan berlangsung pada pekan ini.

“Nanti kami akan bicara semua dengan Kementerian Keuangan, dengan Pak Menkeu (Suahasil) pada minggu ini saya kira,” kata Rosan seusai menghadiri pelantikan Suahasil di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (14/9).

Pemerintah sebelumnya berencana untuk menarik Rp 120 triliun yang berasal dari keuntungan Danantara ke kas negara. Keterangan tersebut disampaikan Purbaya dalam acara ‘Sarasehan 100 Ekonom Indonesia’ di Jakarta, pada Kamis 3 September lalu.

“Kami akan masukan ke PNBP (pendapatan negara bukan pajak) walaupun mereka (Danantara) masih protes, tapi perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto), sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah. Jadi kita aman, ruang fiskal tetap terjaga,” kata Purbaya kala itu.

Purbaya pada waktu itu juga mengatakan, penyerahan sebagian keuntungan Danantara itu merupakan keputusan Presiden Prabowo. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail keuntungan yang menjadi sumber setoran dana itu.

“Dari keuntungan (Danantara). Saya enggak tahu, yang janji kan Pak Rosan ke Bapak Presiden. Saya terima aja, kan enak,” ucap Purbaya. 

Menurut mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, tambahan penerimaan tersebut juga dapat menjadi cadangan pemerintah untuk membiayai kebutuhan yang tidak terduga.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu