Holding BUMN Rumah Sakit Kian Besar, Pertamedika IHC Kini Kelola 35 RS

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Ilustrasi. Pembentukan holding BUMN Rumah Sakit diharapkan akan meningkatkan peran perusahaan pelat merah dalam ketahanan kesehatan nasional.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
7/8/2020, 21.24 WIB

Holding  BUMN, di sektor rumah sakit, PT Pertamina Bina Medika IHC alias Pertamedika IHC resmi mengelola 35 rumah sakit. Ini seiring dialihkannya kepemilikan rumah sakit dari tujuh BUMN ke induk usaha tersebut melalui penandatangan akta jual-beli pada Jumat (7/8).

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, holding ini berpotensi untuk meningkatkan peran BUMN dalam ketahanan kesehatan nasional. Peran tersebut mencakup penyediaan layanan kesehatan berkualitas, peningkatan jaringan dan skala, pengembangan kapabilitas dan inovasi, serta integrasi dan kolaborasi ekosistem kesehatan nasional.

"Saya berpikir bahwa seharusnya seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan," katanya melalui siaran pers, Jumat (7/8).

Dengan adanya penggabungan ini, maka akan diterapkan standardisasi kualitas dan operasional layanan di seluruh jaringan rumah sakit BUMN. Tak hanya itu, integrasi ini akan meningkatkan fokus bisnis dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikannya pemimpin pasar dalam bisnis rumah sakit di Indonesia.

Erick berharap, holding dapat saling bekerja sama untuk membangun ekosistem kesehatan yang baik dengan rumah sakit swasta, daerah, dan memprioritaskan produk-produk dalam negeri. "Saya yakin, dengan adanya langkah-langkah peningkatan dan penguatan RS BUMN ini, dampak virus Corona terhadap Indonesia dapat kita lalui bersama," ujar Erick.

Aksi korporasi ini merupakan bagian dari peta jalan pembentukan holding RS BUMN yang telah dimulai sejak 2018. Saat itu, Pertamedika IHC mengambil alih saham mayoritas rumah sakit milik PT Pelayaran Nasional Indonesia. Secara konsolidasi, holding ini diestimasikan memiliki pendapatan usaha mencapai Rp 4,5 triliun dengan total aset mendekati Rp 5 triliun.

Adapun, 7 BUMN yang mengalihkan sahamnya kepada Pertamedika adalah sebagai berikut:

1. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika;
2. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan;
3. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra;
4. PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama;
5. PT Perkebunan Nusantara XI sebagai pemegang saham PT Nusantara Sebelas Medika;
6. PT Perkebunan Nusantara XII sebagai pemegang saham PT Rolas Nusantara Medika;
7. PT Timah Tbk (TINS) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Bakti Timah.

Secara keseluruhan, jumlah rumah sakit umum di Indonesia mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Pada 2015, jumlahnya sebesar 1.951 unit. Angkanya bertambah pada tahun-tahun berikutnya. Sepanjang 2016 hingga 2018, secara berturut-turut jumlahnya sebesar 2.045 unit, 2.198 unit, dan 2.269 unit.

Reporter: Ihya Ulum Aldin