Dua Anak Usaha Waskita Karya Bergulat Hadapi Tumpukan Utang

KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa, (06/01).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
5/5/2021, 16.31 WIB

Dua anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk kompak menghadapi persoalan utang di tengah pandemi Covid-19 ini. PT Waskita Karya Infrastruktur melakukan restrukturisasi utang perbankan, sedangkan PT Waskita Beton Tbk menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari dua kreditur.

Berdasarkan keterangan tertulis, Waskita Karya Infrasruktur (WKI) mengajukan restrukturisasi berupa perpanjangan utang perbankan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) sebagai kreditur. Hal ini dibuktikan dengan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman modal kerja dan kredit investasi senilai Rp 156,29 miliar.

Secara rinci disebutkan, BJB sepakat memperpanjang kredit modal kerja sebesar Rp 39,88 miliar yang seharusnya jatuh tempo pada 11 September 2021, kemudian diubah menjadi 23 Desember 2023. Selain itu, fasilitas kredit investasi Rp 116,4 miliar yang jatuh tempo pada 11 Agustus 2025 dan akan diperpanjang menjadi 11 Desember 2025.

"Dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit, diharapkan bisa memberi dampak yang baik bagi proses restrukturisasi keuangan dan bagi kelangsungan usaha serta kondisi keuangan perseroan di masa mendatang," ujar Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (5/5).

Sementara itu, Waskita Beton Precast juga dihadapkan pada dua gugatan PKPU. Pertama, gugatan PKPU yang diajukan oleh PT Existama Putranindo. Vendor ekspedisi tersebut meminta pelunasan utang sebesar Rp 13 miliar kepada Waskita Beton pada 22 April 2021. Angka ini merupakan bagian dari total utang perusahaan yang mencapai Rp 29,37 miliar.

Sebelumnya pada akhir Maret 2021, vendor pemasok material alam PT Hartono Naga Persada juga mengajukan gugatan PKPU kepada Waskita Beton atas pelunasan utang sebesar Rp 5 miliar dan Rp 10 miliar. Meski akhirnya permohonan gugatan dicabut setelah menyepakati perjanjian damai.

Liabilitas Anak Usaha Bengkak

Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian mengatakan, melihat kondisi perusahaan yang memiliki liabilitas besar, masih ada kemungkinan gugatan PKPU lain dilayangkan kepada anak usaha Waskita Karya.

Menurut dia, liabilitas perusahaan yang besar disertai performa perusahaan yang kurang baik, menyebabkan Waskita Beton harus melakukan negosiasi dengan supplier ataupun kreditur untuk waktu pembayaran utangnya.

"Komunikasi atau negosiasi yang kurang efektif atau miscommunication dengan counter part Waskita Beton tersebut tentunya bisa menyebabkan PKPU," kata Joey kepada Katadata.co.id, Selasa (4/5).

Dia menjelaskan, kunci utama dari upaya yang bisa dilakukan Waskita Beton untuk memperbaiki arus kas perusahaan adalah kelancaran lelang proyek baru dan progres proyek berjalan. Bila proses ini bisa berjalan lancar, Joey menilai arus kas Waskita Beton pasti bisa membaik.

"Namun, karena Waskita yang merupakan induk Waskita Beton masih cukup mengalami kendala keuangan dengan gearing cukup tinggi, maka Waskita Beton masih akan kesulitan di short-medium term," kata Joey.

Maka, salah satu upaya dalam melakukan divestasi aset jalan tol milik Waskita, bisa memberikan efek yang sangat positif bagi keuangan anak usahanya, termasuk Waskita Beton.

Berdasarkan laporan keuangan 2020, total liabilitas Waskita Beton membengkak 17,3% dari Rp 8,01 triliun pada 2019 menjadi Rp 9,4 triliun. Secara rinci dijelaskan, utang jangka panjang naik dari Rp 2,034 triliun menjadi Rp 2,036 triliun. Peningkatan terutama berasal dari utang obligasi dan utang sewa.

Sementara itu, utang jangka pendek perusahaan melonjak dari Rp 5,97 triliun menjadi Rp 7,36 triliun pada 2020 lalu. Peningkatan berasal dari utang bank jangka pendek pihak berelasi, utang usaha pihak ketiga, dan beban akrual.

Utang kepada bank dengan nilai paling tinggi per 2020 adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk senilai Rp 912,31 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp 379,09 miliar. Sementara, utang usaha Waskita Beton paling besar kepada PT Intiniaga Sukses Abadi senilai Rp 492,72 miliar, naik dari Rp 161,78 miliar saja.

Sementara itu, total aset Waskita Beton menyusut tajam 34,6% menjadi Rp 10,55 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 16,14 triliun. jumlah aset tidak lancar, termasuk aset tetap di dalamnya, menurun dari Rp 6,45 triliun menjadi Rp 5,58 triliun.

Aset lancar yang mengalami penurunan signifikan, dari Rp 9,69 triliun menjadi Rp 4,96 triliun. Angka itu berasal dari penurunan kas dan setara kas, piutang usaha, persediaan, dan tagihan bruto pihak berelasi.

Reporter: Ihya Ulum Aldin