Penjualan Menara Indosat Rp 10 Triliun Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pria melintas di depan gedung Indosat, Jakarta Pusat (20/2)
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
6/5/2021, 11.40 WIB

PT Indosat Tbk (ISAT) sepakat menjual 4.247 menara telekomunikasi dengan nilai transaksi mencapai Rp 10.47 triliun kepada PT Epid Menara Assetco (EMA). Proses lelang menara Indosat itu dinilai wajar dan transaksi akan berlangsung selambat-lambatnya pada 30 Juni 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang diunggah manajemen Indosat dijelaskan, kedua pihak akan menyelesaikan transaksi pada akhir Juni, setelah pihak terkait memperoleh persetujuan dari pemegang saham.

Setelah melakukan penjualan tersebut, Indosat akan melakukan penyewaan kembali 4.085 menara itu dari entitas perusahaan teknologi asal Singapura, Digital Colony tersebut. Indosat juga menyewakan 680 lahan miliknya kepada EMA, lokasi berdirinya sebagian menara.

Menara yang dimiliki Indosat tidak seluruhnya berada di atas lahan milik pihak ketiga. Terdapat beberapa menara yang berlokasi di lahan yang dimiliki oleh Indosat. Saat ini perseroan belum memiliki rencana untuk menjual lahan tersebut, maka Indosat harus menyewakan lahan tersebut sebagai bagian dari keseluruhan rencana transaksi.

Sehubungan dengan rencana transaksi ini, Indosat dan EMA berencana menandatangani Perjanjian Jual Beli, Perjanjian Induk Sewa Menara, dan Perjanjian Induk Sewa Tanah. Rencananya, dalam perjanjian tersebut, Indosat mempunyai masa sewa 10 tahun dan dapat diperpanjang.

Manajemen Indosat menjelaskan, aksi korporasi tersebut sejalan dengan rencana investasi yang signifikan hingga beberapa tahun ke depan. Rencana investasi itu untuk mendukung pertumbuhan pasar dan rencana transformasi yang secara umum bertujuan agar Indosat dapat memberikan peningkatan layanan pelanggan.

"Untuk mendukung rencana transformasi dan investasi, Perseroan merencanakan inisiatif inorganik dengan penjualan menara telekomunikasi yang dimilikinya melalui proses lelang," kata manajemen Indosat dalam keterbukaan informasi.

Dana yang diperoleh dari pelaksanaan penjualan menara akan digunakan untuk beberapa hal. Pertama, untuk pembayaran biaya-biaya transaksi, termasuk biaya jasa konsultan dan biaya pajak terkait dengan transaksi ini.

Kedua, dana itu digunakan untuk percepatan pembayaran sebagian pinjaman berbunga Indosat. Di antaranya, utang obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 2021. Lalu, cicilan pembayaran pinjaman ke Bank Mandiri, BCA dan QNB pada 2021.

Selanjutnya digunakan untuk pembayaran dividen kepada pemegang saham. Terakhir, digunakan untuk pembiayaan kegiatan operasional Indosat.

Reporter: Ihya Ulum Aldin