Tenggat Berakhir, Garuda Kembali Tunda Bayar Bunga Utang Sukuk Global

Donang Wahyu|KATADATA
Maskapai Garuda Indonesia
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
17/6/2021, 17.24 WIB

"Untuk mendukung kami, saat kami berusaha untuk keluar dari pandemi Covid-19 sebagai maskapai penerbangan yang kuat dan memiliki modal yang baik," kata Irfan menambahkan.

Sebelumnya, perusahaan penerbangan milik negara itu menerbitkan Garuda Global Sukuk Limited Trust Certificate pada 2015 dengan nilai pokok US$ 500 juta. Sebagian besar dana hasil penerbitan sukuk dipakai untuk membayar kembali (refinancing) utang. Awalnya, sukuk ini jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat industri penerbangan melesu sejak Maret 2020, Garuda melakukan negosiasi untuk memperpanjang jatuh tempo sukuk global tersebut. Pemegang sukuk pun setuju untuk memperpanjang masa pelunasan sukuk global itu selama tiga tahun.

“Persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau sebesar US$ 454,39 juta dari seluruh pokok sukuk,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id pada Juni 2020 lalu.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin