Emiten maskapai plat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengumumkan rencana aksi korporasi pelunasan surat utang dan sukuk melalui skema tender offer. Perusahaan menyiapkan dana US$ 50 juta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa pemerintah Indonesia telah menerbitkan sukuk ritel hijau (retail domestic green sukuk) senilai Rp 21,8 triliun sejak 2019 hingga 2022.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melunasi sukuk mudharabah subordinasi Bank Syariah (dahulu Bank BRI Syariah) tahun 2016 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) senilai Rp 1 triliun.
Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) pada 21 November mendatang. Penerbitan instrumen ini untuk menjaga rupiah stabil.
OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan (POJK 18/2023)
PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) menyatakan telah menyediakan dana yang akan digunakan untuk membayar pokok dua obligasi dan satu sukuk mudharabah yang akan jatuh tempo Desember tahun ini.
Mitratel berencana menerbitkan efek bersifat utang atau sukuk yang dilakukan tanpa penawaran umum (EBUS) berupa medium term notes sebesar Rp 550 miliar.
Emiten Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) merilis Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III senilai total Rp 12,75 triliun
BEI meluncurkan sistem penerima laporan transaksi efek (PLTE), lelang SUN (ministry of finance dealer system/MOFiDS), dan pengawasan transaksi EBUS (daily watching-DW) pada Senin (31/7) ini.