Tunduk Titah Jokowi, Pelindo II Tindak 12 Oknum Pelaku Pungli

ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Ilustrasi Pelabuhan.
Penulis: Lavinda
19/6/2021, 13.47 WIB

Selain itu, Pelindo II juga mengoptimalkan layanan dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi. Jadi, proses pelayanan akan menggunakan sistem yang diatur melalui menara pengatur (control tower) dan hanya operator yang bisa menjalankan sistem tersebut.

IPC juga berniat mewujudkan pelabuhan bersih dengan menyiapkan layanan saluran pengaduan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan pelabuhan.

Pada Kamis (10/6), Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kunjungan tersebut, Joko berdialog dengan para pengemudi truk kontainer . Hasilnya, Kepala Negara menerima keluhan mengenai masih maraknya pungli yang dilakukan oleh preman setempat dan oknum dari depo barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Alhasil, Jokowi langsung memerintahkan Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meringkus pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kemudian, Polisi menangkap 49 orang diduga pelaku pungli di Tanjung Priok. Dari penyelidikan polisi, praktik pungli terhadap pengemudi truk terjadi mulai dari pos sekuriti saat mendekati pelabuhan hingga masuk ke masing-masing depo yang dikelola swasta.

Secara total, satu truk harus membayar pungli minimal Rp 13.000, dalam satu hari untuk masuk ke satu depo. Jika menggunakan estimasi 500 kendaraan kontainer saja yang memasukkan barang, maka Rp13.000 tadi dikalikan 500 menjadi Rp 6,5 juta dalam satu hari.

Halaman: