Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, sebanyak tiga holding BUMN akan terbentuk paling tidak pada Agustus dan September 2021. Hal ini akan dikukuhkan melalui Peraturan Presiden (PP) yang berpotensi terbit sebelum penetapan penyertaan modal negara (PMN) 2022.
"PMN beberapa holding, untuk holding pariwisata baru akan terbentuk pada Agustus 2021, lalu holding pangan dan pertahanan pada September 2021," kata Erick dalam rapat dengan DPR Komisi VI, Rabu (24/7).
Kementerian BUMN berencana untuk membentuk holding sektor pariwisata dan pendukung pariwisata, dengan PT Survai Udara Penas yang menjadi induk usaha. Anggota holding terdiri dari tujuh BUMN yang akan bergabung secara bertahap.
Perusahaan pelat merah itu antara lain, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (TWC), PT Hotel Indonesia Natour (Inna Hotels & Resorts), dan PT Sarinah rencananya bergabung pada paruh kedua tahun ini.
Sementara itu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) akan bergabung pada triwulan IV-2021 karena menunggu proses inbreng akan dilakukan setelah proses PMN tahun 2021 diberikan kepada ITDC sebagai perseroan.
Terakhir, PT Garuda Indonesia Tbk ditargetkan bisa bergabung dalam holding ini pada 2023, setelah proses restrukturisasi selesai.
Rencananya, holding pariwisata akan memperoleh PMN senilai Rp 9,31 triliun pada 2022 mendatang untuk penugasan. PMN dibutuhkan agar permodalan holding menguat dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.
"PMN kepada holding pariwisata dan pendukung, dapat mempercepat program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan pariwisata di Indonesia," kata Erick.
Selanjutnya, holding BUMN pangan akan dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Anggota holding terdiri dari PT Perikanan Nusantara, PT Garam, PT Sang Hyang Seri, PT Perusahaan Perdagangan indonesia, dan PT Pertani.
Rencananya, RNI akan mendapat PMN senilai Rp 1,2 triliun pada 2022 yang digunakan untuk penguatan industri pangan dan peningkatan inklusi petani, peternak, nelayan, dan UMKM. Hal tersebut merupakan penugasan yang diberikan pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Tidak hanya PMN tunai, holding pangan juga akan memperoleh PMN non-tunai senilai Rp 2,61 triliun. PMN tersebut diberikan dalam bentuk konversi rekening dana investasi (RDI) perjanjian tingkat layanan (service level agreement/SLA) dan bekas Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menjadi bentuk ekuitas.
Sementara itu, holding pertahanan akan dipimpin oleh PT Len Industri yang beranggotakan PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia. PMN non-tunai untuk holding pertahanan merupakan konversi RDI SLA dan bekas BPPN senilai Rp 809,9 miliar.
PMN non-tunai diberikan dengan pertimbangan untuk memperkuat permodalan dalam mendukung perkembangan industri pertahanan dan pangan. Sehingga diharapkan akan memperkuat sektor pertahanan dan kemandirian pangan Indonesia.
"Dengan dampak konversi dapat meningkatkan struktur modal sebesar 20% untuk klaster pangan dan sebesar 16% untuk klaster pertahanan," kata Erick Thohir.
Secara umum, tidak terdapat masalah legalitas dalam pemberian PMN untuk tahun anggaran 2022 karena menunggu PP masing-masing holding terbit pada Agustus-September 2021.
"Jadi kita tidak akan menyalahi dari prosesnya. PMN 2022 tidak akan mendahului PP holing," kata Erick.