Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) menegaskan tidak ingin membuat maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bangkrut. Untuk itu, pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan banyak pihak agar utang Garuda direstrukturisasi.
"Harus saya tegaskan, pemerintah tidak ingin membuat Garuda bangkrut. Hal yang kami cari adalah penyelesaian utang, baik di luar proses pengadilan atau melalui proses pengadilan," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam wawancara dengan Bloomberg yang dikutip Kamis (4/11).
Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan salah satu pihak yang dinegosiasikan adalah kreditur untuk restrukturisasi utang US$ 6,3 miliar. Ia berharap, bisa mencapai kesepakatan pada triwulan II-2022.
Maskapai milik pemerintah itu telah menyiapkan beberapa opsi dalam negosiasi utang, termasuk beralih ke instrumen seperti obligasi konversi wajib atau pinjaman bank tanpa kupon.
“Kami sedang bernegosiasi dengan banyak pihak dengan kebutuhan yang berbeda, sehingga preferensi mereka berbeda-beda,” kata Tiko.
Tiko mengatakan, jika perjanjian utang sudah tercapai, Garuda akan mulai mencari cara mengumpulkan US$ 1 miliar untuk membayar kewajibannya dan sebagai modal kerja.
Dengan kebutuhan dana yang begitu tinggi, pemerintah kini memilih bersikap realistis dan terbuka terhadap kemungkinan investor swasta menjadi pemilik mayoritas saham Garuda. "Kami buka peluang adanya pemain hub besar," kata Tiko.
Tiko mengatakan, Garuda harus memangkas utangnya 70%-80% agar bisa bertahan. Laporan keuangan terbaru perusahaan menunjukkan, Garuda memiliki ekuitas negatif sebesar US$2,8 miliar pada akhir Juni.