Nilai Kontrak Baru PP Presisi Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 4,8 T

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.
Ilustrasi jasa konstruksi dan sewa alat berat
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
8/11/2021, 19.30 WIB
PT PP Presisi Tbk. (PPRE)  mengantongi kontrak baru sebesar Rp 4,81 triliun sepanjang Januari-Oktober 2021, atau tumbuh hingga 129% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp 2,17 triliun. Nilai kontrak baru tersebut ditargetkan akan terus bertambah menjadi Rp 5,3 triliun pada akhir tahun ini atau naik 88,28% dari realisasi 2020.
 
Berdasarkan paparan publik perseroan, mayoritas kontrak baru pada tahun ini berasal dari grup PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau sebanyak 88,9 persen. Mayoritas jenis proyek dari kontrak baru tersebut masih didominasi oleh proyek pertambangan (49%) dan pekerjaan sipil (43,82%).
 
"Sebelumnya, pandemi Covid-19 membuat perolehan nilai kontrak pada 2020 hanya senilai Rp 2,81 triliun atau turun 52,01% dari realisasi tahun sebelumnya," demikian tertulis dalam paparan publik yang diterbitkan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (8/11).
 
Berdasarkan laporan keuangan, mayoritas pendapatan PPRE pada semester pertama 2021 berasal dari proyek pekerjaan sipil atau sekitar 70%. Kontribusi itu bertambah dari realisasi tahun lalu sebanyak 65%.
 
Kontribusi jasa pertambangan perseroan pada pendapatan perseroan pun bertambah menjadi 11% dari realisasi semester pertama 2020 sebanyak 2%. Beberapa lini bisnis yang mengalami penyusutan kontribusi adalah pekerjaan struktur dan penyewaan alat berat yang masing-masing turun menjadi 4% dan 5%.
 
Total pendapatan PPRE pada paruh pertama 2021 mencapai Rp 1,22 triliun atau naik 22% dari realisasi Januari-Oktober 2020 senilai Rp 997,1 miliar. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 membuat pendapatan perseroan turun 39,34% menjadi Rp 2,33 triliun dari realisasi tahun sebelumnya sebanyak Rp 3,85 triliun.
Adapun, pendapatan operasional PPRE tercatat naik 24% pada semester pertama 2021 menjadi Rp 227 miliar dari realisasi Januari-Juni 2020 sebanyak Rp 183,1 miliar. Alhasil, laba sebelum bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi (EBITDA) naik 12% menjadi Rp 463 miliar dari realisasi semester pertama 2020 di posisi Rp 413,4 miliar.
 
PPRE menargetkan pendapatan pada tahun ini hanya akan mencapai Rp 3,1 triliun atau naik 34% dari realisasi 2020 senilai Rp 2,33 triliun. Namun, kinerja pendapatan perseroan diperkirakan belum akan kembali ke posisi pra-pandemi atau sekitar Rp 3,85 triliun. 
 
Sementara itu, EBITDA PPRE pada akhir tahun diramalkan naik 4% menjadi Rp 940 miliar dari posisi tahun lalu yakni Rp 906,04 miliar. Adapun, pandemi Covid-19 membuat EBITDA perseroan per 2020 jatuh 23,66% dari posisi Rp 1,18 triliun per 2019.
Reporter: Andi M. Arief