Mengapa Gugatan Pailit Maybank kepada Pan Brothers Kembali Ditolak?

Katadata
Pabrik Konveksi Pan Brothers
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Lavinda
15/11/2021, 16.33 WIB

Vice CEO Pan Brothers Anne Patricia Sutanto mengatakan proses restrukturisasi kredit sindikasi perseroan dengan para kreditur belum selesai. Selain itu, emiten berkode PBRX ini juga akan melakukan refinancing terhadap obligasi yang akan jauh tempo pada akhir tahun ini.

"Pailit sudah ditolak, PBRX aman. Tinggal amicable restrukturisasi di Singapura (yang akan selesai akhir) tahun ini," ucap Anne kepada Katadata.

Pan Brothers telah mendapatkan dua moratorium pembayaran utang dengan total penundaan sekitar 7 bulan dari dua pengadilan. Pengadilan Tinggi Singapura memberikan Moratorium pada Juni-Juli 2021, sedangkan PN Jakarta Pusat memberikan moratorium pada Juli-28 Desember 2021.

Perseroan optimistis dapat menyelesaikan seluruh restrukturisasi utang sebelum tenggat waktu moratorium itu. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief