Emiten perunggasan, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) menyiapkan dana Rp 350 miliar untuk membeli kembali atau buyback saham. Perseroan berencana membeli kembali maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi korporasi ini akan dilakukan setelah perseroan mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari Rabu, 6 April 2022 mendatang.
Manajemen Japfa menjelaskan, buyback akan dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30/POJK.04/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
“Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan, yang dapat dimulai setelah perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB, yaitu dimulai pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (2/3).
Dalam melaksanakan buyback, manajemen Japfa akan mempertimbangkan semua faktor keuangan dan non keuangan yang relevan seperti kondisi pasar saham dan kinerja saham, serta ketersediaan sumber internal dan/atau eksternal.
Sementara itu, perseroan tidak akan melaksanakan buyback apabila aksi korporasi tersebut dapat menyebabkan likuiditas dan kondisi operasional perseroan akan terpengaruh secara material.
"Buyback akan dilakukan baik melalui bursa maupun di luar bursa. Dalam hal buyback akan dilaksanakan melalui bursa, perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di bursa," kata manajemen.
Adapun saham hasil buyback tersebut akan digunakan untuk beberapa tujuan. Pertama, penjualan kembali atau dijual di luar pasar kepada investor atau pemegang saham Perseroan. Lalu, untuk pembiayaan utang yang bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat ditukarkan.
Selanjutnya, ESOP termasuk namun tidak terbatas PT Japfa Performance Share Plan, pengurangan modal, atau keperluan lainnya sepanjang diijinkan oleh ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan laporan keuangan Japfa, total ekuitas naik 14,8% menjadi Rp 13,10 triliun per Desember 2021 dari posisi Rp 11,41 triliun pada akhir 2020. Sementara itu, liabilitas juga tercatat tumbuh 6,51% menjadi Rp 15,48 triliun dari sebelumnya Rp 14,53 triliun pada akhir 2020.
Di sisi lain, perseroan membukukan pertumbuhan laba sebesar 74,3% secara tahunan pada Januari hingga Desember 2021 menjadi Rp 2,13 triliun dari sebelumnya Rp 1,22 triliun pada periode yang sama tahun 2020. Perseroan juga membukukan pertumbuhan penjualan sebesar 21,40% menjadi Rp 44,87 triliun dari sebelumnya Rp 36,96 triliun.