PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI membeli 30% atau 9 juta saham PT Danareksa Investment Management (DIM) yang dimiliki oleh PT Danareksa (Persero). Nilai transaksi afiliasi ini mencapai Rp 360 miliar.
Berdasarkan prospektus BRI, pembelian saham yang dilakukan pada 19 Juli 2022 itu memiliki nilai nominal Rp 1.000 per saham.
Sebelumnya, Danareksa memiliki mayoritas atau 65% saham DIM, sedangkan BRI hanya menggenggam 35% sagam DIM. Setelah pengalihan saham, BRI akan memiliki 19,5 juta saham DIM yang setara dengan 65% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh DIM.
"Dengan demikian, pengalihan obyek transaksi afiliasi akan menyebabkan pengambilalihan atas DIM," demikian tercantum dalam prospektus yang terbit pada Kamis (21/7).
Aksi ini merupakan bentuk transaksi afiliasi, karena baik BRI maupun Danareksa merupakan perusahaan yang dimiliki oleh negara. Pemerintah memiliki 100% saham Danareksa, sedangkan sebanyak 53,19% saham BRI dimiliki oleh negara.
Sebagai informasi, DIM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan investasi bagi nasabah perorangan maupun institusi, berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Adapun, DIM melakukan kegiatan usaha mengelola portfolio investasi untuk para nasabah atau mengelola portfolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah (manajer investasi), termasuk reksa dana.
Selain itu, DIM juga melakukan kegiatan memberi nasehat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian aset investasi, dan merintis atau berusaha memperoleh izin usaha untuk reksa dana, biasa dikenal sebagai promotor reksa dana. Terakhir, DIM juga menjalankan kegiatan-kegiatan investasi pada private equity.
Dalam kesempatan berbeda, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan Holding BUMN Danareksa yang terdiri dari 10 perusahaan milik negara skala kecil dan menengah.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Danareksa, yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2022.
Kesepuluh perusahaan pelat merah yang menjadi anggota Holding BUMN Danareksa antara lain, PT Nindya Karya, PT Kliring Berjangka Indonesia, PT Kawasan Industri Medan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan PT Kawasan Industri Makassar.
Selain itu, PT Kawasan Berikat Nusantara, PT Balai Pustaka, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, dan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono Soerono mengatakan, Holding BUMN Danareksa tak seperti holding BUMN lain yang hanya mencakup satu sektor industri. Uniknya, holding yang dipimpinnya ini menaungi berbagai sektor industri.
"Maka upaya pembentukannya cukup kompleks, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. hingga butuh enam peraturan pemerintah yang akhirnya dituntaskan awal tahun ini melalui PP 7 Tahun 2022," ujarnya dalam sambutan peluncuran Holding BUMN Danareksa melalui virtual, Rabu (20/7).
Dia menjelaskan, pada penggabungan usaha tahap I ini, terdapat lima sektor industri yang terdapat dalam Holding BUMN Danareksa, yakni jasa keuangan, kawasan industri, konstruksi dan konsultan karya, media dan teknologi, serta pengelola sumber daya alam (SDA).