Alasan Pemprov DKI Copot William Sabandar Jadi Dirut MRT Jakarta

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Petugas melintas di deket kereta MRT Ratangga yang siap dioperasikan di Depo MRT Jakarta, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
22/7/2022, 19.49 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, selaku pemegang saham pengendali, merombak jajaran direksi dan komisaris PT MRT Jakarta pada Jumat (22/7) hari ini. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan. 

Salah satunya, memberhentikan William Sabandar sebagai Direktur Utama MRT Jakarta, dan mengangkat Mohamad Aprindy sebagai penggantinya, dengan masa jabatan sesuai anggaran dasar perseroan.

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Rendi Alhial mengatakan, perubahan Direktur Utama PT MRT Jakarta merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus MRT jakarta.

"Dengan demikian, diharapkan MRT Jakarta dapat berperan maksimal dalam memberi pelayanan transportasi umum kepada masyarakat dan dalam mengembangkan kinerja bisnisnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).

Sebelumnya, jabatan terakhir Mohamad Apriandy ialah sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo, serta Komisaris Utama LRT Jakarta.

Mohamad Apriandy memiliki pengalaman di bidang konstruksi dan properti, yakni sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Sumber Daya Manusia PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. 

Tak hanya merombak direksi, Pemprov DKI juga memberhentikan Zulfikri sebagai Komisaris MRT Jakarta. 

Penggantian jabatan direksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Anggaran Dasar PT MRT Jakarta, dan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Dalam ketentuan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang saham mayoritas dan Perumda Pasar Jaya sebagai pemegang minoritas PT MRT Jakarta, memiliki kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian direksi. 

 

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Muhammad Syaugi

Komisaris : Rujiko

Komisaris : Adnan Pandu Praja 

Komisaris : Mukhtasor

Susunan Dewan Direksi :

Direktur Utama : Mohamad Aprindy

Direktur Konstruksi : Silvia Halim

Direktur Operasi dan Pemeliharaan: Muhammad Effendi

Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi : Roy Rahendra

Direktur Pengembangan Bisnis: Farchad Mahfud

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail