Emiten pertambangan batu bara, PT Indika Energy Tbk (INDY) menyetujui pembagian dividen senilai US$ 40 juta atau setara Rp 595,52 miliar untuk tahun buku 2022.
Nantinya, setiap investor yang tercatat sebagai Daftar Pemegang Saham (DPS) sampai dengan 18 Agustus 2022, berhak memperoleh dividen interim senilai Rp 114,46 per sahamnya.
"Dividen interim tersebut akan diperhitungkan dalam perhitungan dividen tunai final untuk tahun buku 2022 pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan," tulis pengumuman manajemen Indika, dalam keterbukaan informasi, Senin (8/8).
Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan perusahaan, akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 15 Agustus 2022. Kemudian, di pasar tunai pada 18 Agustus 2022.
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen di pasar reguler dijadwalkan pada 16 Agustus 2022. Sedangkan, di pasar tunai dijadwalkan pada 19 Agustus 2022.
Adapun, pembayaran dividen akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2022 mendatang.
Sebagaimana diketahui, emiten bersandi INDY ini membukukan laba bersih sebesar US$ 200,65 juta atau setara Rp 3 triliun pada semester pertama tahun ini.
Laba bersih itu mengalami kenaikan sebesar 1.571,25% dari periode yang sama di tahun sebelumnya US$ 12 juta atau sekitar Rp 180 miliar.
Pada enam bulan pertama, emiten bersandi INDY ini membukukan kenaikan pendapatan sebesar 66,49% menjadi US$ 1,93 miliar atau sebesar Rp 28,95 triliun.
Pendapatan ini ditopang dari melejitnya penjualan batu bara yang diekspor ke luar negeri menjadi US$ 1,50 miliar dari setahun sebelumnya US$ 740,24 juta. Sedangkan, penjualan batu bara di pasar dalam negeri justru mengalami penurunan dari sebelumnya US$ 292,92 juta menjadi US$ 258,08 juta.
Pada perdagangan awal pekan ini, harga saham INDY terpantau bergerak naik 1,08% ke posisi Rp 2.800 per saham dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 14,59 triliun.