Taspen soal Konten Faizal Assegaf: Tak Ada Dana Rp 300 T untuk Capres

Facebook Taspen Kita
Taspen
Penulis: Desy Setyowati
29/8/2022, 06.00 WIB

Unggahan Faizal Assegaf berupa ucapan pengacara Kamaruddin H Simanjuntak SH soal tudingan direktur utama Taspen mengelola dana calon presiden (capres) Rp 300 triliun viral di media sosial. Kuasa Hukum perusahaan Yusril Ihza Mahendra membantah hal ini.

Sebelumnya, Faizal Assegaf mengunggah video yang menampilkan pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak. Kamarudin menuduh Dirut Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengelola dana capres Rp 300 triliun.

"Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan capres oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun," kata Yusril dalam keterangan pers, Senin (29/8).

“Kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional, dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku,” tambah dia.

Dia juga mengungkapkan beberapa hal terkait pengelolaan dana oleh Taspen, di antaranya:

1. Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran

Hal itu sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir. Ini juga tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Halaman: