Star Pacific Alihkan Gedung Lippo ke Bank Nobu via Inbreng Rp 368 M

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Karyawan melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/8/2022).
7/9/2022, 20.38 WIB

Pelaksanaan pengalihan aset dan pembayaran melalui penyetoran modal dalam bentuk lain selain uang (inbreng) akan dilakukan setelah pembeli memperoleh persetujuan korporasi terkait rencana rights issue. Lalu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan pernyataan pendaftaran pelaksanaan HMETD.

Sebelumnya, Bank Nobu berencana menerbitkan maksimal 630,44 juta saham baru melalui skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Nobu akan menerbitkan saham baru setara 12,05% dari modal ditempatkan dan disetor, dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Dana hasil rights issue sebesar Rp 35 miliar akan digunakan untuk modal kerja perseroan. Sementara itu, sebesar Rp 368 miliar akan digunakan untuk pembelian aset yakni Gedung Graha Lippo yang dimiliki oleh LPLI.

Berdasarkan laporan keuangan, Star Pacific mencatatkan ekuitas per 30 Juni yakni Rp 1,09 miliar. Total harga jual beli Aset Graha Lippo dan rencana sewa yang disepakati yakni Rp 374,60 miliar. 

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail