Indosat Paparkan Alasan PHK 300 Orang, 13% dari Total Karyawan

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pria melintas di depan gedung Indosat, Jakarta Pusat (20/2)
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lavinda
29/9/2022, 16.39 WIB

Nikolas menjelaskan, semua karyawan yang terkena program rightsizing memperoleh nilai paket yang diberikan secara signifikan lebih tinggi dari yang dipersyaratkan undang-undang. 

“Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah,” lanjut Billy.


Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison Irsyad Sahron dalam siaran pers Jum’at lalu (23/9) menegaskan, proses rightsizing dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang. Ia juga memastikan prosesnya dilakukan secara objektif dan adil.

Menurut Irsyad, inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif. Ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.

"Inisiatif reorganisasi ini sangat penting untuk keberlanjutan perusahaan ke depan," kata Irsyad.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid