Saham GOTO 'Murah' karena Goodwill? Ini Respons Lengkap Analis dan BEI

Tokopedia
Ikon aplikasi GoTo
Penulis: Lavinda
6/12/2022, 11.46 WIB

Harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terus berlanjut tertekan. Selasa (6/12) hari ini, harga sahamnya merosot 6,5% atau 8 poin ke level Rp 115, hingga terkena auto reject bawah (ARB). 

Mengamati penurunan saham tersebut, investor terlihat tetap ingin melepas saham emiten teknologi Tanah Air ini, padahal rasio menunjukkan harga saham GOTO sudah cukup murah dibanding saham emiten di sektor yang sama.  

Berdasarkan teorinya, semakin rendah rasio harga saham terhadap nilai buku atau Price to Book Value (PBV) dan rasio harga saham terhadap laba perusahaan atau Price to Earnings Ratio (PER) menunjukkan saham yang ditransaksikan semakin murah.

PBV dihitung berdasarkan harga saham dibagi dengan nilai buku. Sementara itu, nilai buku diperoleh dari pembagian total ekuitas di neraca keuangan dengan total saham yang beredar, tanpa memperhitungkan laba rugi perusahaan.

Menariknya, di perusahaan teknologi, neraca keuangan didominasi oleh aset tidak lancar ketimbang aset lancar.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2022, GOTO memiliki total aset Rp 154,79 triliun. Nilai ini terdiri dari aset lancar Rp 35,45 triliun, dan aset tidak lancar mencapai Rp 119,33 triliun yang termasuk aset tak berwujud atau goodwill Rp 93,83 triliun.

Sebagai informasi, goodwill merupakan istilah bagi aset tak berwujud yang me representasi selisih nilai pembelian suatu perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan lain. Selisih nilai yang seringkali lebih besar dibanding harga pasar aset atau nilai buku yang dibayarkan. Goodwill akan dicatat dalam neraca keuangan saat terjadi akuisisi.

Principal Advisor Nilzon Capital, John Octavianus, menyatakan, nilai goodwill pada laporan aset GOTO salah satunya berasal dari hasil penggabungan bisnis antara Gojek Indonesia dan Tokopedia pada Mei 2021 lalu. 

"Jumlah tersebut sangat signifikan, setara lebih dari 60% total aset GOTO," kata John dalam keterangan resminya.

Dalam hal ini, John menilai, perlu dilakukannya uji tuntas dengan hati-hati agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha GOTO. Dengan demikian, dapat pula melindungi kepentingan investor publik. Pihaknya menjabarkan beberapa hal yang patut menjadi perhatian investor jangka panjang GOTO, seperti yang diatur dalam PSAK 48 dan IAS 36 tentang penurunan nilai aset.

Dalam hasil risetnya, Nilzon Capital menyarankan agar investor jangka panjang GOTO memperhatikan strategi profitabilitas manajemen dan faktor makroekonomi yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan.

Terkait hal ini, Katadata sudah menghubungi pihak GOTO. Namun pihak GOTO masih belum bisa memberikan tanggapan tentang hasil riset tersebut. 

Analis Kanaka Hita Solvera, Andhika Cipta Labora mengatakan, penurunan nilai goodwill tidak menjadi masalah. Sebab, menurutnya Tokopedia merupakan salah satu e-commerce besar di Indonesia dan pemimpin pasar atau market leader.

"Hal ini tentunya membuat Tokopedia sudah dikenal oleh masyarakat dan menjadi tempat pembelanjaan online masyarakat,"katanya kepada Katadata.

Dengan adanya kondisi tersebut, dirinya juga menyarankan kepada investor agar apabila ingin berinvestasi untuk jangka panjang pada saham GOTO bisa melakukan buy on weakness .

Andhika juga menyebut, masa lock up saham yang berakhir menjadi sentimen negatif karena pembukaan lock up membuat investor besar GOTO bisa menjual saham secara bebas.

Respons BEI

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bursa No.I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, telah mengatur terkait persyaratan yang wajib dipenuhi perusahaan untuk menjadi perusahaan tercatat. "Goodwill bukan merupakan persyaratan," ujar Nyoman, Senin (5/12).

Menurut Nyoman, akun goodwill pada laporan keuangan perusahaan muncul akibat dari tindakan korporasi, dan bukan merefleksikan kegiatan operasional bisnis inti perusahaan.

"Atas hal tersebut tidak ada pengaturan pembatasan atas nilai goodwill yang boleh diakui oleh perusahaan," tegasnya.

Dia menuturkan, pergerakan harga saham merupakan refleksi dari mekanisme pasar. Tindakan bursa atas pergerakan harga saham suatu perusahaan tercatat akan ditentukan jika terdapat indikasi ketidakwajaran dari pergerakan saham tersebut.

"Apabila terdapat indikasi tersebut, bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspensi saham," katanya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail