PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melalui anak usahanya, PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI), menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atau conditional shares sale and purchase agreement (CSPA) sekaligus penandatanganan perjanjian shareholders agreement (SHA) dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) senilai Rp 3,24 triliun. Penandatanganan keduanya dilakukan pada hari ini, Selasa (3/1).
Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah mengatakan, penandatanganan CSPA dan SHA tersebut merupakan rangkaian dari proses divestasi saham PT KSI pada anak perusahaannya yaitu PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI).
"Dalam CSPA disepakati rencana pembelian saham PT KSI di PT KDL oleh Chandra Asri adalah sebesar 70% dan saham PT KSI di PT KTI oleh Chandra Asri sebesar 49% dengan nilai total sebesar Rp 3,24 Triliun," ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (3/1).
Kedua perjanjian tersebut tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah dan Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra disaksikan oleh Direktur Utama KRAS Silmy Karim.
Agus menyampaikan bahwa proses divestasi anak usaha PT KSI dilakukan untuk keperluan pemenuhan kewajiban PTKS sesuai dengan perjanjian kredit
Restrukturisasi dengan kreditur juga guna mewujudkan sinergi bisnis antara Chandra Asri dan KS Grup.
Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra menyampaikan bahwa Chandra Asri sangat antusias untuk mengeksekusi strategi program M&A untuk memposisikan perusahaan pada pertumbuhan bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan.
“Akuisisi bold-on ini didukung dengan arus kas yang stabil dan tangguh, serta dukungan dari bank untuk pendanaan Chandra Asri. Strategi ini semakin meningkatkan fundamental bisnis kami dan membuka banyak sinergi menarik. Antara lain untuk diversifikasi pendapatan dalam utilitas pendukung, serta selaras dengan rencana ekspansi kompleks petrokimia kedua dan industri hilir berskala dunia,” ujar Erwin.