Garuda Maintence Facility Aero Asia Digugat PKPU

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sejumlah tenaga teknik PT Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan perawatan pesawat di Hangar GMF,  Tanggerang, Banten.
17/3/2023, 19.24 WIB

PT Garuda Maintence Facility Aero Asia Tbk (GMFI) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Tigo Agra Gemilang. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 86/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam perkara tersebut, Garuda Maintence Facility Aero Asia ditetapkan PKPU sementara paling lama 45 hari. Terhitung sejak putusan penundaan kewajiban pembayaran utang sementara a quo dibacakan.

Melansir keterangan resminya, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ini telah menerima panggilan sidang dalam perkara permohonan PKPU tersebut. GMFI menyatakan akan mengikuti upaya hukum yang menjerat perusahaannya.

"Perseroan menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh salah satu mitra usaha perseroan tersebut dan saat ini dalam tahap menindaklanjuti permohonan dimaksud dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak," tulis Sekretaris Perusahaan GMFI Rian Fajar Isnaeni, dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (17/3). 

Dirinya membenarkan, pihak pemohon mengklaim terdapat nilai utang usaha perseroan kepada Tigo Agra Gemilang yang belum diselesaikan.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail