Ketua PSI Kaesang Pangarep gagal memenuhi syarat usia pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024. Hal ini sesuai dengan keputusan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
KPU menjelaskan pasal yang tedampak dari putusan MK pada rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 adalah Pasal 11 dan turunannya, Pasal 13, Pasal 95, Pasal 99, Pasal 135, Pasal 139, serta Pasal 15.
DPR, pemerintah, dan KPU menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah proses PKPU dan masalah pidana terkait dugaan fraud (kecurangan) di Indofarma selesai, Kementerian BUMN akan menghitung kembali kebutuhan dana untuk membayar gaji karyawan BUMN farmasi itu.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan status PKPU terhadap PT Perikanan Indonesia, karena pengadilan menilai perusahaan mengalami kesulitan keuangan.
PT Perikanan Indonesia yang tergabung dalam holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ID Food ditetapkan dalam status PKPU oleh Pengadilan Niaga. Bagaimana pelaksanaan PKPU?
PT Waskita Karya Tbk (WSKT) beberkan upaya penyehatan keuangan perusahaan di tengah tagihan utang yang menggunung hingga akhirnya menyandang status PKPU.
Waskita Karya buka suara terkait potensi delisting atau penghapusan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Peringatan delisting ini disampaikan BEI pada 8 Mei 2024.
Nasib PT Indofarma Tbk tengah di ujung tanduk. Hal itu lantaran emiten farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diterpa serangkaian masalah bisnis yang membuatnya pailit usai berakhirnya pandemi.