Perusahaan logam dan pertambangan PT Trimegah Bangun Persada atau Harita Nickel dikabarkan mengkaji besaran harga saham saat penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) di atas kisaran harga yang dipasarkan.
Sumber Bloomberg mengatakan, calon emiten yang akan menggunakan ticker NCKL itu mempertimbangkan untuk menetapkan harga IPO di atas kisaran harga yang dipasarkan setelah terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribe saham NCKL.
Besaran yang dipertimbangkan yakni Rp 1.250 per lembar.
Namun musyawarah sedang berlangsung dan belum ada keputusan akhir yang dibuat. Oleh karena itu, besaran harganya bisa berubah saat IPO.
Anak usaha Grup Harita itu telah memasarkan 8,1 miliar saham dengan harga masing-masing Rp 1.220 hingga Rp 1.250 per lembar.
Jika harga IPO di atas kisaran, perusahaan akan mengumpulkan Rp 10,1 triliun rupiah dan melampaui Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) sebagai yang terbesar di Indonesia tahun ini, menurut data Bloomberg.
Harita Nickel siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menawarkan harga saham saat IPO Rp 1.220 – Rp 1.250 per lembar. Nilai nominal per lembar Rp 100.
Calon emiten itu akan melepas 12,09 miliar saham atau setara 18% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
“Dengan demikian, perseroan akan meraih dana segar Rp 14,75 triliun hingga Rp 15,11 triliun dari aksi korporasi ini,” tulis Harita Nickel dalam prospektus, Rabu (15/3).
Dana IPO jumbo itu akan digunakan untuk membayar utang kepada grup dan bank, modal kerja, dan sebagai dana yang akan dipinjamkan ke anak usaha.
Sebanyak 27,53% dari dana IPO akan digunakan untuk bayar utang. Rinciannya sebagai berikut:
- 5,46% akan dibayarkan ke Harita Jaya sebagai pembayaran seluruh utang
- 6,05% untuk membayar utang ke PT Dwimuria Investama Andalan
- 15,13% pembayaran seluruh utang ke Oversea Chinese Banking Corporation Limitied (OCBC) dan PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)
- 0,89% untuk pembayaran seluruh utang outstanding fasilitas Term Loan 1 dan 3 ke OCBC NISP 2,12% akan digunakan untuk belanja modal
- 32,27% untuk keperluan entitas anak dan entitas asosiasi yang akan disalurkan melalui setoran modal dan pinjaman
- 38,08 % untuk modal kerja