Perusahaan Umum DAMRI resmi merger dengan Perum PPD. Merger tersebut melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Perum DAMRI oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI merupakan upaya untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional. Penggabungan tersebut merupakan inisiatif Kementerian BUMN.
"Ini sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah dan keberlanjutan bagi perusahaan BUMN," ujar Kartika Wirjoatmodjo atau disapa Tiko dalam Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI di Jakarta, Senin (19/6).
Tiko menambahkan, inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih. Pasalnya, kedua entitas tersebut memiliki fokus bisnis yang sama.
Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
Diprakarsai Erick Thohir
Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir guna penguatan kinerja perusahaan. Tiko berharap Perum DAMRI dapat bekerja secara lebih efisien dan produktif setelah merger ini.
Tiko mengatakan, DAMRI memiliki dua tugas yaitu menjalankan bisnisnya secara komersial maupun dalam melaksanakan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dalam memberikan layanan mobilitas masyarakat di daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
“Perum DAMRI melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara. Selain itu, sebagai national flag carrier dalam industri transportasi umum berbasis jalan," kata Tiko.
Dia juga mengatakan, Perum Damri juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pelayanan berkualitas yang dapat menciptakan multiplier effect di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Perum DAMRI Setia N. Milatia Moemin mengatakan bahwa dengan bergabungnya Perum PPD ke Perum DAMRI, maka tujuan besar Pemerintah untuk dapat meningkatkan konektivitas nasional dapat terwujud. Hal itu khususnya untuk mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional, serta menyediakan layanan transportasi yang terstandarisasi guna meningkatkan kepuasan pelanggan.
"Terwujudnya penggabungan PPD-DAMRI berdasarkan PP Nomor 30 ini semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian di Tanah Air. Serta memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa transportasi nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing di pasar domestik dan global,” ujar Setia.