RUU Kesehatan Segera Disahkan, CGS CIMB Rekomendasikan Saham RS Ini

123rf.com/Aleksandr Khakimullin
Ilustrasi RUU Kesehatan.
Penulis: Lona Olavia
11/7/2023, 12.22 WIB

RUU Kesehatan yang akan disahkan pada Selasa (11/7) ini dalam Rapat Paripurna DPR dinilai akan membawa angin segar ke emiten yang bergerak di bidang rumah sakit (RS). Salah satu emiten yang diuntungkan yakni PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL)

“Kami tetap netral sektor sampai RUU baru diselesaikan dan detail implementasi RUU tersedia. HEAL adalah pilihan teratas sektor kami,” ujar analis CGS-CIMB Sekuritas Indonesia Ryan Winipta dan Nathania Giovanna Adjie dalam risetnya dikutip Selasa (11/7).

Saham HEAL direkomendasikan dengan target harga Rp 1.800 per lembar. Pada penutupan sesi I hari ini, saham HEAL turun 0,36% ke posisi Rp 1.390 per lembar.

Pengelola rumah sakit Hermina tersebut dipilih karena merupakan salah satu penerima manfaat utama dari tagihan perawatan kesehatan baru. Didukung oleh potensi peningkatan pasokan spesialis di tier-2 dan tier -3 kota. Di mana HEAL memiliki lebih banyak keahlian daripada RS terdaftar lainnya.  

“Kami pikir Medikaloka Hermina akan mendapat manfaat paling banyak dari pendekatan dua arah pemerintah untuk mengatasi kekurangan spesialis. Karena paparan dan rekam jejak HEAL di BPJS Kesehatan yang dapat memungkinkan perluasan lebih luas di luar Pulau Jawa,” tulis riset.

Meski demikian, Ryan dan Nathania masih bersikap netral dalam hal ini. Meski demikian ada beberapa faktor positif yang bisa dilihat. Yakni peningkatan lalu lintas rumah sakit yang lebih cepat dari perkiraan dan potensi wabah penyakit yang mengarah ke tingkat hunian tempat tidur yang lebih tinggi. Serta undang-undang kesehatan baru disahkan.

Risiko kerugiannya adalah daya beli yang lebih rendah sehingga menyebabkan pasien menunda perawatan dan tagihan perawatan kesehatan yang baru tidak disahkan. 

Adapun RUU kesehatan yang baru bertujuan untuk mengatasi dua masalah utama di sektor kesehatan yakni kekurangan pasokan dokter spesialis di Indonesia dan meningkatnya jumlah wisatawan medis outbound dari Indonesia ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang mencapai 1 juta orang pada tahun 2022.

Berdasarkan draf terbaru, reformasi melibatkan pendekatan dua arah menyederhanakan proses perizinan untuk dokter asing dan lulusan asing Indonesia yang ingin berpraktik di Indonesia, serta meningkatkan jumlah spesialis di dalam negeri melalui perguruan tinggi berbasis program spesialis. Setelah undang-undang tersebut resmi, Ikatan Dokter Indonesia tidak akan menjadi satu-satunya organisasi profesi medis di Indonesia. Hal ini dapat mempercepat sekaligus mempermudah proses bagi dokter untuk mendapatkan lisensi dan izin praktek.

Dengan demikian, maka dampak terhadap RS akan positif dalam jangka panjang.

“Menurut pandangan kami dampak dari RUU baru ini akan positif bagi operator rumah sakit di Indonesia, karena mereka akan mendapat manfaat dari peningkatan jumlah dokter dalam dan luar negeri,” tulis riset.

Hal ini juga dapat membantu meningkatkan lalu lintas RS, hunian, dan pada akhirnya mendorong marjin EBITDA. Selain itu, RUU ini juga dapat mempercepat perluasan rumah sakit, terutama ke kota-kota tier-2 dan tier-3, berkat program spesialis berbasis perguruan tinggi yang baru.

Namun demikian, menurutnya hal itu baru akan terasa dalam jangka panjang. Yakni sekitar 3-4 tahun ke depan setelah RUU tersebut secara resmi diterapkan dan lebih banyak dokter tersedia.