PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 September 2023. Pelaksanaan ini seiring dengan penundaan RUPO yang dilakukan perusahaan beberapa waktu yang lalu hingga berujung pada suspensi saham.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resminya, Kamis (20/7) mengatakan, RUPO akan dilaksanakan kepada para pemegang obligasi dengan beberapa rincian. Pertama, obligasi berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I 2020. Kedua, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III tahun 2018. Ketiga, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap II tahun 2018. Keempat, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV tahun 2019.
Adapun perusahaan menjuk PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat perseroan.
Sebagai informasi, Waskita Karya membatalkan RUPO atas Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 yang seharusnya diselenggarakan pada Rabu, 14 Juni 2023.
Saham Waskita Karya saat ini masih dalam suspensi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat penundaan penyelenggaraan RUPO. Apalagi BEI tidak akan mencabut suspensi saham WSKT jika perusahaan belum melunaskan pembayaran bunga obligasi.
Sebelumnya manajemen Waskita belum bisa membayar kupon obligasi yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023 lantaran masih dalam masa sanggah atau standstill.
Sebab berdasarkan hasil RUPO pada Rabu (3/5), sebanyak 63,64% pemegang obligasi belum menyetujui permohonan perubahan pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menjelaskan, standstill itu berlangsung dari 7 Februari 2023 sampai 15 Juni 2023.
"Penundaan pembayaran ini karena perseroan sedang dalam masa standstill di mana terdapat ketentuan yang mewajibkan perseroan untuk menerapkan equal treatment kepada seluruh kreditur," kata Ermy dalam keterangan resmi, Jumat 5 Mei 2023.