96.607 Pemegang Saham Waskita Karya Kembali Telan Pil Pahit

Katadata
Foto Ilustrasi logo PT Waskita Karya
Penulis: Lona Olavia
18/8/2023, 12.07 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek, termasuk saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Hal itu berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 16 Agustus 2023. Adapun per 31 Juli 2023, berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek, jumlah pemegang saham WSKT sebanyak 96.607.

Hal tersebut berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No.: KSEI-2655/DIR/0823 tanggal 15 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-15, Ke-16, dan Ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4). Sekaligus dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

“Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 16 Agustus 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Jumat (18/8).

BEI pun meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Sebagai informasi saham salah satu BUMN Karya itu sudah dikenakan suspensi sejak 8 Mei karena terkait penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Kemudian suspensi atas perdagangan saham Waskita dipertegas kembali pada 7 Agustus lantaran terjadinya penundaan pembayaran pokok dan bunga ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

Dengan demikian maka sampai dengan 18 Agustus, saham WSKT sudah disuspensi selama tiga bulan lebih. Saat mulai disuspensi saham WSKT tengah berada di posisi Rp 202 per lembar.

Sebagaimana diketahui, saat ini Waskita Karya sedang dalam masa sanggah atau standstill, sehingga menunda seluruh kewajiban pembayarannya kepada kreditur maupun vendor. Berdasarkan laporan keuangan Waskita hingga Juni 2023, perusahaan memiliki utang bank jangka pendek Rp 801,12 miliar. Sedangkan, utang bank jangka panjang mencapai Rp 46,14 triliun.

Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, per 31 Juli 2023 jumlah pemegang saham WSKT sebanyak 96.607. Pemerintah Indonesia menguasai hingga 21,7 miliar saham atau 75,34%.

Sedangkan sisanya antara lain dimiliki oleh ritel domestik sebanyak 94.176 pemegang saham dengan total kepemilikan 4,1 miliar pemegang saham atau 14,23%. Kemudian 143 badan usaha asing yang memiliki total 1,4 miliar saham WSKT atau 4,93%.

Lalu 61 dana pensiun sebanyak 871,1 juta atau 3,02%. Perseroan terbatas nasional sebanyak 123 sebanyak 557,2 juta saham atau 1,93%.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan sejumlah bank menyepakati proses restrukturisasi utang Waskita Karya.

Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan sebagian besar perbankan sepakat untuk memperpanjang waktu jatuh tempo utang dalam perjanjian restrukturisasi induk Waskita Karya.

"Kami akan perpanjang mungkin 10 tahun dengan pembayaran pokok dan bunga yang bertahap. Memang yang menantang saat ini yaitu negosiasi ke pemegang obligasi," kata Kartika, saat dijumpai wartawan di Ritz Carlton, dikutip Selasa (15/8).

Dia menjelaskan perpanjangan 10 tahun dimulai dari 2023. Walau menantang, Tiko berharap para pemegang obligasi dapat kooperatif untuk bisa mengikuti skema pembayaran utang.