Emiten bank BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memberi sinyal bakal melakukan aksi korporasi. Hal ini karena, perusahaan terlambat menyampaikan laporan kinerja keuangan periode semester pertam 2023 

Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Sunarso mengatakan, keterlambatan laporan keuangan sebab adanya peninjauan terbatas atau limited review dari kantor akuntan publik (KAP).

"Kami paling akhir memang yang melaporkan kinerja keuangan. Tapi secara aturan belum ada yang dilanggar," kata Sunarso kepada wartawan dalam konferensi pers laporan keuangan semester pertama 2023, Rabu (30/8).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu Retno mengatakan apabila perusahaan melakukan peninjauan terbatas maka dalam jangka waktu maksimal dua bulan dari periode tutup buku, BRI wajib menyampaikan laporan keuangan.

"Agustus menjadi batas BRI untuk melaporkan keungan yang sudah dilakukan limited review oleh KAP, hal ini tentunya terkait dengan beberapa aksi korporasi," sebut Viviana.

Namun, pihak BRI belum dapat memberi informasi secara detail mengenai aksi korporasi yang akan dilakukan. Viviana mengatkan akan menginformasikan aksi korporasi di situs keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail