PT PP Tbk (PTPP) menyatakan pelepasan anak usaha PT PP Krakatau Tirta (PPKT), yang merupakan perusahaan patungan milik PT PP Infrastruktur dengan PT Krakatau Tirta Industri (KTI) masih dalam penjajakan.
“Perseroan menyatakan bahwa proses divestasi masih dalam tahap seleksi dan negosiasi dengan calon pembeli. Proses tersebut bersifat terbatas dengan calon pembeli,” ujar Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/11).
Sebelumnya beredar kabar bahwa PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) tengah mengincar aset milik PTPP.
Bakhtiyar mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perseroan akan melakukan keterbukaan informasi setelah proses divestasi berhasil dilakukan oleh perseroan. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh perseroan pada divestasi sebelumnya.
Soal divestasi, PTPP menargetkan total divestasi saham, serta aset anak usaha sebesar Rp 1,4 triliun pada tahun ini. Terdiri dari divestasi saham atau aset di perusahaan afiliasi, anak usaha, dan cucu perusahaan. Sampai saat ini, divestasi yang sudah berhasil ialah sebesar Rp 105,9 miliar.
PPKT sebagai informasi merupakan perusahaan yang 25% sahamnya dimiliki oleh KTI dan PTPP melalui PP Infrastruktur menggenggam 75% saham. Adapun KTI merupakan anak usaha KRAS yang menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 51% dan Chandra Asri memegang 49% saham KTI.