PTPP Tanggapi Isu Merger BUMN Karya, Ini Katanya

Dokumentasi perseroan
26/3/2024, 16.49 WIB

PT PP Tbk (PTPP) menanggapi isu terkait rencana Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memangkas jumlah BUMN Karya dari tujuh perusahaan menjadi tiga melalui konsolidasi. Adapun entitas yang akan bertahan setelah merger, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), dan PT Hutama Karya. 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto mengatakan bahwa perseroan membenarkan pernyataan Menteri BUMN tersebut. Namun, Agus menyebut proses penggabungan perseroan dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bukan sepenuhnya kewenangan dari perseroan, melainkan kewenangan sepenuhnya milik Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas. 

“Oleh karenanya, hingga saat ini perseroan tidak menerbitkan informasi atau berita yang berkaitan dengan hal tersebut hingga arahan resmi telah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN,” tulis Agus dalam keterangan resminya, Selasa (26/3). 

Terkait dengan keikutsertaan perseroan dalam proses kajian merger, Agus menyebut PTPP terlibat secara terbatas dalam pemberian dukungan data yang dibutuhkan oleh Kementerian BUMN. Hal itu termasuk didalamnya data keuangan, kinerja, hingga pemasaran dan pengalaman perseroan.

Agus menegaskan sampai dengan saat ini, PTPP tidak mengetahui kelanjutan kajian rencana penggabungan yang sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian BUMN. 

“Perseroan masih menunggu arahan atau keputusan secara resmi dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas,” ucapnya.

Selain PTPP, ADHI dan WIKA juga turut buka suara. Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto menegaskan bahwa perseroan tak memiliki informasi terkait rencana tersebut. Ia juga mengatakan ADHI tak dapat mengklarifikasi atas pernyataan yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila