Jokowi Setujui Suntikan PMN Rp 6 Triliun untuk WIKA

Katadata
Gedung Wika di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta.
1/4/2024, 12.35 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui proposal penambahan penyertaan modal negara alias PMN kepada BUMN properti dan konstruksi bangunan PT Wijaya Karya (WIKA) senilai Rp 6 triliun.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2024 yang ditetapkan oleh Jokowi pada 28 Maret 2024. Kucuran modal negara itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha WIKA dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui penerbitan saham baru atau right issue. Langkah ini dimaksud untuk mempertahankan komposisi kepemilikan mayoritas saham negara di tubuh WIKA. 

Penambahan PMN sebesar Rp 6 triliun itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp 6.000.000.000.000," tulis baleid Pasal 2 PP tersebut. 

Sebelumnya, WIKA membidik pendanaan atau modal sebesar Rp 9,2 triliun dari rights issue. Besaran tersebut diperoleh dari PMN sebesar Rp 6 triliun dan Rp 3,2 triliun dari porsi saham yang dilepas ke publik. Dalam aksi ini, WIKA akan menawarkan 92,23 miliar saham baru seri B senilai Rp 100 per saham.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan penguatan struktur permodalan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB pada 13 Oktober 2023.

Pemerintah memberikan amanat kepada WIKA untuk menyelesaikan PSN dan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa di antaranya pembangunan jalan tol, sistem penyediaan air minum atau SPAM, bendungan, pembangkit listrik, pembangunan smelter, dan proyek jaringan distribusi utama SPAM.

Manajemen WIKA sebelumnya mengajukan PMN Rp 6 triliun pada 2024. Kementerian Keuangan memperkirakan kondisi keuangan WIKA baru akan membaik pada 2043 jika perusahaan tidak menerima PMN.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan PMN tersebut merupakan salah satu strategi WIKA untuk memperkuat keuangan.

"Jadi, kebanyakan peningkatan aset karena pembiayaan pinjaman atau utang," ujar Rio dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu (20/9/2023).

WIKA membukukan rugi periode berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,88 triliun pada semester pertama 2023. Kerugiannya membengkak 14,02% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 13,32 miliar.

Lalu, beban pokok pendapatan perusahaan perseroan juga membengkak hingga 29,25% menjadi Rp 8,47 triliun pada semester pertama 2023, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 6,55 triliun.

Beban pokok pendapatan tertinggi berasal dari infrastruktur dan gedung Rp 4,37 triliun, lalu dari segmen industri Rp 2,01 triliun dan segmen energi dan industrial plant Rp 1,49 triliun.

Adapun sampai dengan September 2023, perseroan membukukan total liabilitas Rp 55,67 triliun, turun dibanding September tahun sebelumnya Rp 56,75 triliun. Nilai itu terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp 36,38 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 19,29 triliun. 

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu