Tiga perusahaan pertambangan pelat merah bakal serempak melaksanakan rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST 2023 pada Rabu (8/5). Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS).
Menurut pengumuman masing-masing emiten, salah satu mata acara pada RUPST yakni keputusan atas penggunaan laba bersih tahun buku 2023. Dalam mata acara ini, ada atau tidaknya pembagian dividen akan diputuskan. Timah sebelumnya mengumumkan tidak akan membagi dividen tahun buku 2023 untuk para pemegang sahamnya.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Direktur Utama Timah, Ahmad Dani Virsal. Dirinya menyampaikan perusahaan milik negara biasanya tidak membagikan dividen saat kinerja keuangannya merugi. Selain itu, saat ini perusahaan tengah fokus pada upaya untuk meningkatkan efisiensi dan mencapai target produksi
Namun menurut catatan sebelumnya, PT Timah Tbk akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 312,44 miliar kepada pemegang sahamnya untuk tahun buku 2022. Sayangnya perusahaan harus absen untuk membagikan dividen, apalagi ada kasus korupsi yang menyeret nama perusahaan.
Selanjutnya ada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang tercatat membayar dividen kepada para peegang sahamnya sebesar 50% dari laaba tahun buku 2022 atau sekitar Rp 79,5 per saham. Saat itu perusahaan mencatatkan laba sekitar Rp 1,9 triliun.
Menurut catatan keuangan perseroan saat ini saat ini perusahaan mencatatkan laba sebesaar Rp 3,07 triliun, turun 19,45% sepanjang 2023 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 3,82 triliun.
Selanjutnya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang pada tahun lalu memberikan 100% dividen dari laba bersihnya yaitu Rp 12,6 triliun. Meski laba bersih sepenuhnya dibagikan untuk dividen, perusahaan tetap akan ekspansi bisnis perseroan.
Untuk dividen tahun buku 2023, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail sebelumnya memastikan perusahaan selalu memberikan dividen setiap tahunnya. Namun dirinya belum dapat memberi tahu secara detail besaran persentase dividen yang akan dibayarkan. Sebab menurut Arsal, keputusan besaran pembagian dividen adalah wewenang pemegang saham.
"PTBA tidak pernah tidak pernah beri dividen. Perusahaan selalu memperhatian dan mendengarkan yang jadi harapan pemegang saham," kata Arsal kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3).
Sebagai informasi, PTBA mencatatkan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 6,1 triliun. Perolehan laba perusahaan pelat merah ini merosot 51,41% per 2023 jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 12,56 triliun.