PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah dalam proses restrukturisasi keuangan maupun operasional perusahaan. Perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis, antara lain dengan kembali ke bisnis inti, tidak berinvestasi pada jalan tol, dan fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, serta proyek lainnya.
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan, restrukturisasi menyeluruh ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham yang didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
“Proses restrukturisasi ini tidak lepas dari dukungan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham perseroan. Selama masa restrukturisasi ini, Kementerian BUMN selalu memberikan arahan dan strategi yang sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak,” kata Hanugroho dalam keterangan resmi, Jumat (27/9).
Restrukturisasi ini juga didukung oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Waskita terus berkomunikasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan guna menciptakan output restrukturisasi yang dapat menguntungkan berbagai sektor kementerian.
Menurut Hanugroho, proses restrukturisasi tersebut dimulai pada akhir 2022. “Tentunya proses negosiasi ini berjalan tidak mudah. Banyak upaya yang dilakukan Waskita demi mencapai kesepakatan dengan seluruh pihak,” tutur Hanugroho.
Berbagai upaya itu telah membuahkan hasil dengan disetujuinya Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan (MRA) oleh 21 kreditur dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,3 triliun. Lima kreditur perbankan juga menyetujui Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) senilai Rp 5,2 triliun.
“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi tata kelola, risiko, dan kepatuhan (GRC). Kami juga meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia, salah satunya lewat penguatan sertifikasi pegawai,” ujar dia.
Rencana penyehatan keuangan (RPK) Waskita Karya telah disahkan pula melalui dokumen yang ditetapkan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 8 Desember 2023 lalu