Laba Bersih PTBA Diramal Melesat 44% Imbas Realisasi Pungut Salur Batu Bara

www.ptba.co.id
Stockbit Sekuritas memproyeksikan laba bersih PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 2025 bakal naik hingga 44% usai terealisasinya skema pungut salur dana kompensasi batu bara melalui mitra instansi pengelola (MIP).
3/10/2024, 10.22 WIB

Stockbit Sekuritas memproyeksikan laba bersih PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 2025 bakal naik hingga 44% usai terealisasinya skema pungut salur dana kompensasi batu bara melalui mitra instansi pengelola (MIP).  

Analis Investasi Stockbit Sekuritas Hendriko Gani mengatakan, PTBA juga berpotensi mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar Rp 7,3 triliun pada tahun fiskal 2025. Dari pendapatan tersebut, PTBA diperkirakan harus membayar iuran sebesar Rp 4,1 triliun. 

Dengan demikian perusahaan berpeluang memperoleh keuntungan sebelum pajak sebesar Rp 3,2 triliun hingga Rp 10,4 triliun atau naik hingga 43,9%. Hendriko mengatakan hal itu dengan asumsi tarif pajak tetap sama seperti sebelumnya, yaitu 22,8%.

“Maka, laba bersih PTBA berpotensi meningkat sebesar Rp 2,4 triliun menjadi Rp 7,8 triliun atau naik 44%,” tulis Hendriko dalam risetnya, dikutip Kamis (3/10). 

Apabila skema pungut salur dana kompensasi batu bara diterapkan, emiten seperti PTBA yang sebagian besar menjual batu baranya di dalam negeri dengan harga domestic market obligation (DMO) khusus diperkirakan akan diuntungkan. Kebijakan ini memberikan potensi keuntungan bagi PTBA melalui penyesuaian harga dan tarif yang lebih sesuai dengan kondisi pasar.

Stockbit Sekuritas memperhitungkan beberapa asumsi berikut:

  • Harga indeks batu bara ICI 3, yang merupakan harga spot dan acuan penjualan PTBA ke PLN, sebesar US$ 75 per ton
  • Harga DMO khusus batu bara ICI 3 sebesar US$ 56,5 per ton
  • Rasio tarif sebesar 29%
  • Total volume penjualan PTBA sebesar 47 juta ton, dengan volume penjualan DMO khusus sebesar 24,1 juta ton

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengatakan skema pungut salur dana kompensasi batu bara melalui mitra instansi pengelola (MIP) akan segera terealisasi. Skema ini bertujuan untuk mengatasi perbedaan harga antara batu bara di pasar spot dan harga domestic market obligation (DMO) khusus.

Dalam skema ini, produsen batu bara akan dikenakan iuran berdasarkan seluruh volume penjualan perusahaan. Perhitungan iuran didasarkan pada dua komponen, yakni selisih antara harga jual spot dan DMO khusus dan juga rasio tarif. 

Adapun dana yang terkumpul akan digunakan untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan yang menjual batu bara di dalam negeri dengan harga DMO khusus. Kompensasi tersebut berupa pembayaran selisih antara harga jual spot dan harga DMO khusus.

Beban Pokok Pendapatan PTBA pada Semester I 2024 Naik

Berdasarkan laporan keuangan, laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turun 26,76% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 2,03 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban pokok pendapatan yang tidak seimbang dengan pertumbuhan pendapatan perusahaan.

 

Meskipun pendapatan PTBA meningkat 4,16% yoy menjadi Rp 19,64 triliun, beban pokok pendapatan melonjak 10,02% yoy menjadi Rp 16,24 triliun. Akibatnya, laba bruto turun 16,96% yoy. Pendapatan PTBA sebagian besar didukung oleh penjualan batu bara, yang berkontribusi 98,72% atau senilai Rp 19,39 triliun.

 
Reporter: Nur Hana Putri Nabila